Tata Kelola

Struktur ESG

BSI memperkuat struktur organisasinya dengan membentuk unit kerja khusus Environmental, Social, Governance (ESG) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direksi No. 04/219-KEP/DIR tanggal 6 Juni 2024. Unit ESG berada di bawah supervisi langsung Wakil Direktur Utama untuk memperkuat tata kelola organisasi BSI dalam mengimplementasikan keuangan berkelanjutan.

Memperkuat Tata Kelola sebagai Inisiatif Keberlanjutan

Asesmen Pihak Ketiga

Skor

91,80

Skor Tata Kelola

Salah satu perusahaan dengan kinerja terbaik dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI)

*) dari skor sebelumnya sebesar 91,59

Penghargaan GCG

Mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kategori “Best Overall” dari The Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD)

Kebijakan dan Standar
Kebijakan Teknologi Informasi (Keamanan Siber)

Unduh

Kebijakan Pembiayaan Berkelanjutan

Unduh

Pengendalian Gratifikasi

Unduh

Respectful Workplace Policy

Unduh

ESG Guiding Principle

Unduh

Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM)

Unduh

Memperkuat Tata Kelola ESG
Kepatuhan terhadap Standar Global:

Anggota UNEP FI & Penandatangan PRB (Prinsip Perbankan Bertanggung Jawab)

Memperkuat IAC (Industry Acceptance Criteria)
ESG Guiding Principle
  • Pedoman
  • Ketentuan Umum
  • Kerangka Keuangan Berkelanjutan
SPO Sustainable Finance
  • Implementasi Keuangan Berkelanjutan
  • Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan