Tata Kelola

Struktur ESG

BSI memperkuat struktur organisasinya dengan membentuk unit kerja khusus Environmental, Social, Governance (ESG) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direksi No. 04/219-KEP/DIR tanggal 6 Juni 2024. Unit ESG berada di bawah supervisi langsung Wakil Direktur Utama untuk memperkuat tata kelola organisasi BSI dalam mengimplementasikan keuangan berkelanjutan.

Memperkuat Tata Kelola sebagai Inisiatif Keberlanjutan

Asesmen Pihak Ketiga

Skor

91,80

Skor Tata Kelola

Salah satu perusahaan dengan kinerja terbaik dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI)

*) dari skor sebelumnya sebesar 91,59

Penghargaan GCG

Mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kategori “Best Overall” dari The Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD)

Memperkuat Tata Kelola ESG
Kepatuhan terhadap Standar Global:

Anggota UNEP FI & Penandatangan PRB (Prinsip Perbankan Bertanggung Jawab)

Memperkuat IAC (Industry Acceptance Criteria)
ESG Guiding Principle
  • Pedoman
  • Ketentuan Umum
  • Kerangka Keuangan Berkelanjutan
SPO Sustainable Finance
  • Implementasi Keuangan Berkelanjutan
  • Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan