Laporan Tahunan 2021

KETERANGAN HALAMAN b) Profil BUS Profil BUS paling sedikit meliputi: (1) nama BUS termasuk apabila terdapat perubahan nama, alasan perubahan, dan tanggal efektif perubahan nama pada Tahun Buku; 70 (2) informasi mengenai kantor pusat BUS yang memungkinkan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai BUS meliputi: 71 i. alamat; √ ii. nomor telepon; √ iii. nomor faksimile; √ iv. alamat surat elektronik; dan √ v. alamat situs web; √ (3) riwayat singkat BUS; 72-73 (4) visi dan misi BUS; 76 (5) kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada Tahun Buku, serta jenis produk dan aktivitas; 78-88 (6) struktur organisasi BUS, paling sedikit sampai dengan 1 (satu) tingkat di bawah direksi yang disertai dengan nama dan jabatan; 102-103 (7) susunan dan komposisi pemegang saham, yaitu nama pemegang saham dan persentase kepemilikan saham, termasuk: 182-184 i. pemegang saham yang memiliki paling sedikit 5% (lima persen) saham BUS; 182 ii. anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang memiliki saham BUS; 183 iii. kelompok pemegang sahammasyarakat, yaitu kelompok pemegang saham yang masing- masing memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham BUS (jika ada); dan 184 iv. informasi mengenai pemegang saham pengendali BUS sampai kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema atau bagan; 185 (8) profil direksi, dewan komisaris, dan DPS, paling sedikit meliputi: 105-129 i. susunan direksi, dewan komisaris, dan DPS, serta jabatan dan ringkasan riwayat hidup. √ Dalam hal terdapat perubahan susunan anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan/ atau anggota DPS yang terjadi setelah Tahun Buku berakhir sampai dengan batas waktu penyampaian laporan publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan tahunan, susunan yang dicantumkan yaitu susunan direksi, dewan komisaris, dan/atau DPS sebelum dan setelah perubahan; √ ii. foto terbaru; √ iii. usia; √ iv. kewarganegaraan; √ v. riwayat pendidikan; √ vi. riwayat jabatan, meliputi informasi: √ (i) nomor dan tanggal akta pengesahan, persetujuan, dan/atau pencatatan dari instansi yang berwenang atas penunjukan sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan anggota DPS; √ (ii) rangkap jabatan anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan anggota DPS (jika ada); dan √ (iii) pengalaman dan periode kerja, baik di dalammaupun di luar BUS; √ vii. pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan anggota DPS selama Tahun Buku (jika ada); dan √ viii. hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga dengan anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan/atau pemegang saham pengendali (jika ada) dan nama anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan/atau pemegang saham pengendali tersebut; √ (9) profil singkat pejabat eksekutif, yang meliputi susunan, jabatan, dan ringkasan riwayat hidup; 132-140 (10) jumlah pegawai dan deskripsi sebaran tingkat pendidikan dan usia pegawai dalam Tahun Buku; 143-152 714 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5