Laporan Tahunan 2021
KETERANGAN HALAMAN 5 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan pedoman bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang wajib diterapkan dalammenyusun Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan. II. Bentuk Laporan Tahunan 1. Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak dan salinan dokumen elektronik. √ 2. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk dokumen cetak, dicetak pada kertas yang berwarna terang, berkualitas baik, berukuran A4, dijilid, dan dapat diperbanyak dengan kualitas yang baik. √ 3. Laporan Tahunan dapat menyajikan informasi berupa gambar, grafik, tabel, dan/atau diagram dengan mencantumkan judul dan/atau keterangan yang jelas, sehingga mudah dibaca dan dipahami. √ 4. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk salinan dokumen elektronik merupakan Laporan Tahunan yang dikonversi dalam format pdf. √ III. Isi Laporan Tahunan 1. Laporan Tahunan paling sedikit memuat informasi mengenai: a. Ikhtisar data keuangan penting; 16-18 b. Informasi saham (jika ada); 20-21 c. Laporan Direksi; 49-57 d. Laporan Dewan Komisaris; 39-45 e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik; 68-191 f. Analisis dan pembahasan manajemen; 194-255 g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; 333-509 h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik; 517-539 i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan 555-712 j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan; 68-69 2. Uraian Isi Laporan Tahunan a. Ikhtisar Data Keuangan Penting 16-18 Ikhtisar Data Keuangan Penting memuat informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun, paling sedikit memuat: 1) pendapatan/penjualan; 18 2) laba bruto; 18 3) laba (rugi); 18 4) jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali; 18 5) total laba (rugi) komprehensif; 18 6) jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali; 18 7) laba (rugi) per saham; 18 8) jumlah aset; 16 9) jumlah liabilitas; 16 10) jumlah ekuitas; 17 11) rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset; 18 12) rasio laba (rugi) terhadap ekuitas; 18 13) rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan; 18 14) rasio lancar; 18 15) rasio liabilitas terhadap ekuitas; 18 16) rasio liabilitas terhadap jumlah aset; dan 18 719 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021
Made with FlippingBook
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5