201 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Tata Kelola Perusahaan Penunjang Bisnis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan SEGMEN TREASURY BANKING & KANTOR PUSAT Segmen Treasury Banking & Kantor Pusat melayani produk-produk di luar pembiayaan, produk simpanan dan non simpanan. Segmen Treasury terkait dengan kegiatan treasury Bank termasuk transaksi valuta asing, money market, fixed income, dan pasar modal. Sementara Segmen Kantor Pusat terkait dengan pengelolaan aset dan liabilitas selain yang telah dikelola oleh segmen operasi lainnya termasuk menerima alokasi biaya atas penyediaan jasa service secara sentralisasi kepada segmen lainnya serta pendapatan/biaya yang tidak teralokasi ke pelaporan segmen lainnya. Sepanjang tahun 2022, Bank memiliki produk dan layanan dalam segmen usaha Lainnya yang mencakup: Produk Uraian Transaksi Valuta Asing 1. Devisa Umum (DU)/Telegraphic Transfer (TT) Akad yang digunakan Al Sharf Bank Syariah Indonesia melayani transaksi pembelian/penjualan valuta asing sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan tenor waktu tertentu. Transaksi Today untuk penyerahan pada hari yang sama, transaksi Tomorrow (Tom) untuk penyerahan setelah satu hari kerja dan transaksi Spot untuk penyerahan setelah dua hari kerja. 2. BSI Lindung Nilai Syariah Akad yang digunakan aqd’ al-Tahaww al-basith dan Al sharf Bank Syariah Indonesia melayani transaksi penjualan/pembelian valuta asing yang dilakukan dalam rangka memitigasi risiko perubahan nilai tukar atas mata uang tertentu di masa yang akan datang. 3. Uang Kertas Asing Akad yang digunakan Al Sharf Bank Syariah Indonesia melayani transaksi uang kertas asing (banknotes) baik penarikan dan setoran maupun jual beli terhadap rupiah. Transaksi Surat Berharga Syariah Transaksi Surat Berharga Syariah (Sukuk) Melayani kebutuhan transaksi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Transaksi Pasar Uang Syariah 1. BSI Deposito on Call (DOC) Akad yang digunakan Mudharabah Mutlaqah DOC Merupakan produk simpanan dengan jumlah tertentu dengan jangka waktu minimal 1 (satu) hari sampai dengan 28 (dua puluh delapan) hari kalender, dengan tingkat imbal hasil yang mengacu kepada penempatan harian di Bank Indonesia. 2. Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA) 3. Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) 4. REPO Syariah 5. Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 6. Sukuk Bank Indonesia (SUKBI) 7. Reksadana Syariah STRATEGI TAHUN 2022 Pada tahun 2022, strategi yang diterapkan untuk Segmen Treasury & Kantor Pusat, antara lain: 1. Menciptakan produk alternatif yang baru agar Bank dapat menjadi “Market Maker” (SIPA, Ritelisasi SUKUK, DOC). 2. Inisiatif peningkatan imbal hasil (revamping RDPUS underlying, dan RDPT). 3. Pengembangan strategi pemasaran melalui sinergi dengan Segmen Wealth Management & Wholesale. 4. Pembenahan struktur organisasi. 5. Membangun kompetensi sumber daya manusia berbasis kebutuhan industri.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5