260 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Laporan Manajemen Profil Perusahaan Ikhtisar Kinerja Analisis dan Pembahasan Manajemen Pihak yang Mengangkat dan Memberhentikan Kepala Satuan Kerja Manajemen Risiko diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. Pengangkatan dan pemberhentian tersebut sesuai Standar Prosedur Operasional Human Capital PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Tugas dan Tanggung Jawab Rincian tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Manajemen Risiko diuraikan sebagai berikut: a. Mengimplementasikan dan mengembangkan manajemen risiko operasional, pasar, likuiditas sesuai dengan regulasi dan risk appetite Bank, termasuk penerapan manajemen risiko di bidang teknologi informasi. b. Mengembangkan dan memastikan penerapan strategi anti fraud yang efektif di BSI. c. meminimalisasi terjadinya Fraud d. Membuat, memutakhiran dan mensosialisasikan Kebijakan Manajemen Risiko dan ketentuan pelaksanaannya sesuai regulasi dan best practices manajemen risiko dan sosialisasi kebijakan tersebut. e. Memastikan ketersediaan kajian risiko atas produk & aktivitas baru bank. f. Melakukan pengukuran, pemantauan risiko, ketersediaan limit risiko dalam penerapan manajemen risiko serta pengembangan program risk culture dan risk awareness. g. Membuat dan mengembangkan model, metodologi, analisa, serta validasi pengukuran risiko sesuai dengan best practices dan regulasi yang berlaku serta kajian efektivitas implementasi risk management tools. h. Melakukan stress testing terhadap portfolio pembiayaan dan menyediakan rencana kontinjen yang menjadi acuan kondisi krisis. i. Mengimplementasikan dan mengembangkan manajemen portofolio (portfolio guideline). j. Mengimplementasikan dan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko Bank. k. Membuat, mengkaji, dan melaporkan profil risiko, Tingkat Kesehatan Bank dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum. l. Menyediakan materi dan tindak lanjut keputusan Komite Manajemen Risiko. Komposisi Satuan Kerja Manajemen Risiko Komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Satuan Kerja Manajemen Risiko disampaikan dalam tabel di bawah ini. No. Jabatan Jumlah 1 Group Head 1 Orang 2 Deputy 1 Orang 3 Departement Head 6 Orang 4 Manager 12 Orang 5 Senior Officer 2 Orang 6 Officer 22 Orang 7 Staff 4 Orang Total 48 Orang Sertifikasi Manajemen Risiko BSI terus mendorong peningkatan SDM di lingkungan Bank agar optimal dalam mendukung implementasi manajemen risiko. Upaya peningkatan kualitas tersebut antara lain dilakukan melalui pelaksanaan sertifikasi manajemen risiko yang sebagaimana tabel di bawah ini. No. Jabatan Jumlah Sertifikasi Lembaga Sertifikasi 1 Group Head 1 Orang Manajemen Risiko level 4 BNSP 2 Deputy 1 Orang Manajemen Risiko level 3 BNSP 3 Departement Head 6 Orang Manajemen Risiko level 3 BNSP 4 Manager 12 Orang • Manajemen Risiko level 3 (3 orang) • Manajemen Risiko level 2 (9 orang) BNSP 5 Senior Officer 2 Orang Manajemen Risiko level 2 (2 orang) BNSP 6 Officer 22 Orang • Manajemen Risiko level 3 (5 orang) • Manajemen Risiko level 2 (3 orang) • Manajemen Risiko level 1 (14 orang) BNSP
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5