270 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Laporan Manajemen Profil Perusahaan Ikhtisar Kinerja Analisis dan Pembahasan Manajemen penerapan manajemen risiko. Informasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan mapping dan menyusun strategi manajemen risiko yang efektif, guna mendukung pencapaian target Bank. 2) Risk Appetite (RA) RA merupakan salah satu pendekatan untuk mengetahui tingkat risiko yang akan diambil oleh Bank dalam rangka mencapai sasaran bisnis. Penetapan Risk Appetite risiko operasional memperhitungkan berbagai macam aspek (indikator bisnis, data histori kerugian risiko operasional, rencana tipe produk, ekspansi bisnis, rencana penggantian sistem, dan aktivitas lain yang dapat meningkatkan eksposure risiko operasional). f. Sistem Informasi Manajemen Risiko BSI melaporkan hasil penerapan manajemen risiko operasional setiap bulan baik untuk pelaporan internal maupun eksternal kepada entitas utama dan kepada regulator. 1) Profil Risiko Operasional 2) Operational Risk Loss Control Metrics 3) Operational Risk Loss Incident 4) Laporan Penerapan Operational Risk tools unit Kerja meliputi: a. Laporan Profil Risiko Operasional Unit Kerja Kantor Pusat b. Laporan Profil Risiko Operasional Region office 5. Risiko Lainnya Bank Syariah Indonesia (BSI) mengelola risiko lainnya yang mencakup risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, risiko kepatuhan, dan risiko imbal hasil. a. Organisasi BSI memisahkan unit kerja yang berperan mengelola risiko hukum, risiko reputasi, risiko kepatuhan, dan risiko stratejik dengan satuan kerja operasional lainnya. b. Kebijakan, Prosedur dan Limit BSI memiliki Kebijakan Manajemen Risiko dan Standar Prosedur Manajemen Risiko untuk mendukung pengelolaan risiko lainnya, antara lain Standar Prosedur Pengendalian Hukum, Standar Prosedur Pengendalian Kepatuhan, Standar Prosedur Prosedur Pengendalian Know Your Customer (KYC), Anti Pencucian dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Standar Prosedur Operasional Perlindungan dan Pengaduan Nasabah, Standar Prosedur Operasional Corporate Secretary, Standar Prosedur Operasional Rencana Korporasi (Corporate Plan), Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), Rencana Bisnis Bank (RBB), dan Standar Prosedur Operasional Performance Management. c. Proses Pengelolaan Risiko Lainnya BSI mengelola risiko-risiko lainnya melalui: 1) Penanganan dan pemantauan eksposur risiko hukum, baik perkara pidana maupun non pidana. Pengendalian risiko hukum dilakukan antara lain dengan membentuk cadangan kerugian untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat tuntutan hukum. Apabila diperlukan, Bank menggunakan jasa external lawyer dalam membantu penanganan kasus-kasus hukum yang mengandung tuntutan ganti rugi 2) Penyelesaian pengaduan nasabah melalui Complaint Handling Management dan pengukuran risiko reputasi melalui Publicity Effectiveness Level (PEL), serta pemantauan terhadap pemberitaan-pemberitaan di media 3) Evaluasi kinerja dan efektivitas strategi melalui performance review secara berkala dan berjenjang 4) Penerapan Sistem Informasi Kepatuhan (SIK) 5) Pelaksanaan fungsi internal sharia advisory untuk mengkaji dan menganalisas kesesuaian produk/aktivitas Bank dengan prinsip Syariah 6) Review imbal hasil pendanaan dan pembiayaan serta penerapan protokol penyesuaian nisbah spesial Profil Risiko Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan penilaian secara mandiri (self assessment) terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam aktivitas operasional BSI dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder mengenai kondisi risiko usaha dan potensi kerugian yang dihadapi BSI di masa yang akan datang dalam periode tertentu. Peringkat komposit profil risiko Bank per 31 Desember 2022 adalah 2 dengan predikat risiko inheren adalah Low to Moderate, dan predikat kualitas penerapan manajemen risiko adalah Satisfactory.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5