Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2024 2023 Pertumbuhan Nominal % (1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) Sumber dana kebajikan Infaq dan shadaqah 84.691 63.947 20.744 32,44% Denda 21.972 17.915 4.057 22,65% Pendapatan non halal 1.240 1.733 (493) (28,45%) Lainnya 4.094 - 4.094 100,00% 111.997 83.595 28.402 33,98% Penggunaan dana kebajikan Sumbangan (117.028) (80.736) (36.292) 44,95% (Penurunan)/kenaikan dana kebajikan (5.031) 2.859 (7.890) (275,97%) Saldo awal dana kebajikan 9.907 7.048 2.859 40,56% Saldo akhir dana kebajikan 4.876 9.907 (5.031) (50,78%) Sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 123/DSN-MUI/XI/2018, Dana Kebajikan berasal dari Dana yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan (Dana TBDSP), di antaranya adalah sebagai berikut: 1. Transaksi tidak sesuai dengan prinsip syariah yang tidak dapat dihindarkan termasuk pendapatan bunga (riba). 2. Transaksi syariah yang tidak terpenuhi ketentuan dan batasannya (rukun dan/atau syaratnya). 3. Dana sanksi (denda) karena tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan. 4. Dana yang tidak diketahui pemiliknya, diketahui pemiliknya tetapi tidak ditemukan atau diketahui pemiliknya tetapi biaya pengembaliannya lebih besar dari jumlah dana tersebut. Dana kebajikan terdiri dari dana sosial yang berasal dari denda/ penalti, transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah serta infaq dan shadaqah yang berasal dari E-Channel. Infaq dan shadaqah adalah harta yang diberikan secara sukarela oleh pemiliknya, baik yang peruntukannya dibatasi (ditentukan) maupun tidak dibatasi. Lainnya terdiri dari rekening penampungan angsuran pembiayaan, kewajiban kepada pihak ketiga, rekening administrasi, perantara hasil kliring dan lainnya. Sumber Dana Kebajikan Total sumber dana kebajikan tahun 2024 sebesar Rp111,99 miliar, meningkat 33,98% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp83,60 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan kenaikan infaq dan shadaqah pada tahun 2024 sebesarRp20,74 miliar. Penggunaan Dana Kebajikan Penggunaan dana kebajikan tahun 2024 sebesar Rp117,03 miliar, meningkat 44,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp80,74 miliar. Hal tersebut disebabkan kenaikan sumbangan pada tahun 2024. Laporan Distribusi Bagi Hasil Selama tahun 2023-2024 distribusi bagi hasil untuk aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Penghimpunan Dana Total saldo rata-rata penghimpunan dana tahun 2024 sebesar Rp231,61 triliun dengan total pendapatan yang akan dibagihasilkan sebesar Rp1,74 triliun. Sedangkan total saldo rata-rata penghimpunan dana tahun 2023 sebesar Rp208,43 triliun dengan total pendapatan yang akan dibagihasilkan sebesar Rp1,57 triliun. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA BANK PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 192
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5