Komponen Modal Individual 2024 2023 5. Faktor Pengurang Modal Pelengkap (-/-) - - 5.1 Sinking fund - - 5.2 Penempatan dana pada instrumen Tier 2 pada bank lain - - Total Modal 43.951.331 38.115.228 ASET TERTIMBANG MENURUT RISIKO ATMR RISIKO KREDIT 168.052.923 145.078.091 ATMR RISIKO PASAR 1.693.430 1.640.536 ATMR RISIKO OPERASIONAL 35.598.536 34.400.820 TOTAL ATMR 205.344.889 181.119.447 RASIO KPMM SESUAI PROFIL RISIKO (%) 9,99 9,99 ALOKASI PEMENUHAN KPMM SESUAI PROFIL RISIKO Dari CET 1 (%) 8,89 8,88 Dari AT 1 (%) 0,00 0,00 Dari Tier 2 (%) 1,10 1,11 RASIO KPMM Rasio CET1 (%) 20,30 19,93 Rasio Tier 1 (%) 20,30 19,93 Rasio Tier 2 (%) 1,10 1,11 Rasio KPMM (%) 21,40 21,04 CET 1 UNTUK BUFFER (%) 11,41 11,05 PERSENTASE BUFFER YANG WAJIB DIPENUHI OLEH BANK (%) 3,50 3,50 Capital Conservation Buffer (%) 2,50 2,50 Countercyclical Buffer (%) 0,00 0,00 Capital Surcharge untuk bank sistemik (%) 1,00 1,00 Kebijakan Manajemen atas Struktur Modal dan Dasar Pemilihan Kebijakan Manajemen atas Struktur Modal Rencana Permodalan yang disusun oleh BSI didasarkan pada kajian terkini mengenai perkembangan ekonomi, serta hasil analisis terhadap kebutuhan permodalan yang diwajibkan. Direksi menyusun Rencana Permodalan ini sebagai bagian dari Rencana Bisnis BSI, yang kemudian disetujui oleh Dewan Komisaris. BSI secara rutin merencanakan dan mengkaji kebutuhan permodalan bersama-sama, dengan didukung oleh data dan analisis yang relevan. Dalam perencanaan ini, BSI selalu menghubungkan tujuan keuangan dan kecukupan modal dengan risiko yang ada, sehingga bisnis BSI tetap selaras dengan permodalan dan persyaratan likuiditas yang ditetapkan. Pengelolaan permodalan yang dilakukan BSI bertujuan untuk melindungi kemampuan Bank dalam mempertahankan kelangsungan usaha. Dengan demikian, Bank dapat tetap memberikan imbal hasil yang baik bagi pemegang saham dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya serta mempertahankan struktur permodalan yang optimal untuk mengurangi biaya modal. Dalam menghitung kecukupan modal, BSI mengacu kepada ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah. Pada tahun 2024, rasio kecukupan modal dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional dan pasar mencapai 21,40%, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 21,04%. Rasio tersebut masih di atas rasio kecukupan modal minimum dikaitkan dengan profil risiko Bank yang sebesar 9,99%. Informasi Eksposur Risiko dan Permodalan Bagian ini menjelaskan tentang eksposur manajemen risiko, untuk penjelasan terkait dengan jenis-jenis risiko disajikan dalam bagian Profil Risiko dan Pengelolaannya pada Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini. PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 203
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5