TATA KELOLA PERUSAHAAN PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 302 Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat: a. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama Perseroan; b. Ngatari sebagai Direktur Retail Banking Perseroan; c. Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital Perseroan; d. Ade Cahyo Nugroho sebagai Direktur Finance & Strategy Perseroan; e. Anton Sukarna sebagai Direktur Sales & Distribution Perseroan; f. Moh Adib sebagai Direktur Treasury & International Banking Perseroan; g. Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen Perseroan; h. Suyanto sebagai Komisaris Perseroan; i. Masduki Baidlowi sebagai Komisaris Perseroan; j. Imam Budi Sarjito sebagai Komisaris Perseroan; k. Sutanto sebagai Komisaris Perseroan; l. Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen Perseroan; m. Hasanudin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan; n. Mohamad Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan; o. Oni Sahroni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah; p. Didin Hafidhuddin sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah; terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan. 2. Mengangkat kembali untuk periode kedua: a. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama Perseroan; b. Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital Perseroan; c. Ade Cahyo Nugroho sebagai Direktur Finance & Strategy Perseroan; d. Anton Sukarna sebagai Direktur Sales & Distribution Perseroan; e. Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen Perseroan; f. Suyanto sebagai Komisaris Perseroan; g. Masduki Baidlowi sebagai Komisaris Perseroan; h. Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen Perseroan; i. Hasanudin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan; j. Mohamad Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan; k. Oni Sahroni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah; terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun 2027, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. 3. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat M. Arief Rosyid Hasan sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 6 November 2023 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan. 4. Mengangkat: a. Harry Gusti Utama sebagai Direktur Retail Banking Perseroan; b. Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking Perseroan; c. Fauzi sebagai Komisaris Perseroan; d. Nazaruddin sebagai Komisaris Perseroan; e. Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen Perseroan; f. Jaih Mubarok sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan; g. Abdul Ghofur Maimoen sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan; terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun 2027, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti keputusan Rapat terkait pelaporan kepada regulator serta instansi terkait lainnya.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5