HAJI DAN UMROH BSI Tabungan Haji Indonesia Tabungan perencanaan haji dan umrah berlaku untuk usia 17 tahun ke atas berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah atau mudharabah dalam bentuk mata uang IDR atau USD. Tabungan ini tidak dikenakan biaya administrasi bulanan dan dilengkapi fasilitas kartu ATM dan fasilitas e-Channel apabila telah terdaftar di Siskohat (mendapat porsi). BSI Tabungan Haji Muda Indonesia Tabungan perencanaan haji dan umrah berlaku untuk usia kurang dari 17 tahun berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah atau mudharabah dalam bentuk mata uang IDR atau USD. Tabungan ini tidak dikenakan biaya administrasi bulanan dan dilengkapi fasilitas kartu ATM dan fasilitas e-Channel apabila telah terdaftar di Siskohat (mendapat porsi). INVESTASI Bancassurance Kerja sama pemasaran produk asuransi dengan perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia. BSI Deposito Investasi berjangka yang dikelola dengan akad Mudharabah Mutlaqah yang diperuntukan bagi nasabah perorangan dan non perorangan dalam bentuk mata uang IDR atau USD. Tersedia pilihan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan yang dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) atau Non ARO. BSI Reksa Dana Syariah Reksa dana syariah adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik harta. Dana ini selanjutnya diinvestasikan dan dikelola dalam portofolio efek syariah oleh manajer investasi, menurut ketentuan syariah dan tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (Sukuk Wakaf Ritel) Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) atau Sukuk Wakaf seri SWR001 merupakan investasi dana wakaf uang pada sukuk negara yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memfasilitasi wakaf dalam program pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Referral Retail Brokerage Merupakan layanan referral produk-produk investasi kepada nasabah potensial bekerja sama dengan perusahaan sekuritas. SBSN Ritel - SBSN Ritel, terdiri dari Sukuk Negara Ritel dan Sukuk Tabungan. - Sukuk Negara Ritel adalah sukuk negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual di pasar perdana dalam negeri. - Sukuk Tabungan adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai tabungan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. PEMBIAYAAN Bilateral Financing Merupakan layanan pemberian fasilitas pembiayaan/financing dalam valuta rupiah atau valuta asing untuk kebutuhan modal kerja jangka pendek maupun untuk tujuan lainnya kepada lembaga keuangan Bank dan/atau non bank. BSI Cash Collateral Fasilitas pembiayaan yang dijamin dengan agunan likuid, yaitu dijamin dengan Simpanan dalam bentuk deposito, giro, atau tabungan. BSI Distributor Financing Pembiayaan modal kerja dengan skema value chain adalah pembiayaan post financing (dana talangan untuk membayar terlebih dahulu invoice atas pekerjaan yang telah selesai) yang diberikan kepada supplier yang merupakan supplier khusus yang mengerjakan kontrak pekerjaan dengan bouwheer, dimana sumber pengembalian pembiayaan adalah pembayaran invoice dari bouwheer. BSI Griya Layanan pembiayaaan kepemilikan rumah untuk ragam kebutuhan, sebagai berikut: 1. Pembelian rumah baru/rumah second/ruko/rukan/apartemen. 2. Ambil alih pembiayaan dari bank lain (take over). 3. Refinancing untuk pemenuhan kebutuhan nasabah. BSI KPR Sejahtera Fasilitas pembiayaan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan hunian subsidi pemerintah dengan prinsip syariah. BSI KUR Kecil Fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafon di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta. BSI KUR Mikro Fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafon di atas Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta. BSI KUR Super Mikro Fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafon sampai dengan Rp10 juta. BSI Mitra Beragun Emas (Non Qardh) Pembiayaan untuk tujuan konsumtif maupun produktif yang menggunakan akad murabahah/musyarakah mutanaqishah/ijarah dengan agunan berupa emas yang diikat dengan akad rahn, dimana emas yang diagunkan disimpan oleh Bank selama jangka waktu tertentu. BSI Mitraguna Berkah Pembiayaan untuk tujuan multiguna tanpa agunan dengan berbagai manfaat dan kemudahan bagi pegawai payroll di BSI. BSI OTO Layanan pembiayaan kepemilikan kendaraan (mobil baru, mobil bekas dan motor baru) dengan cara mudah dan angsuran tetap. PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 79
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5