SERVICE Wali Amanat Mewakili pemegang sukuk, serta dapat bertindak selaku agen pemantau, agen jaminan, dan agen escrow terkait dengan transaksi di pasar modal syariah. - Wali Amanat Memantau kewajiban emiten sesuai perjanjian perwaliamanatan penerbitan sukuk. - Agency Memantau kewajiban para pihak terkait layanan agen pemantau, agen jaminan, agen escrow pasar modal. Kustodian Tata kelola sesuai prinsip syariah dengan sistem kustodian yang modern dan terpercaya. Core Custody - Safekeeping Konsep dari penyimpanan fisik efek, pencatatan efek dan rekonsiliasi. - Transaction Handling Service Penyelesaian transaksi efek yang telah terjadi pada tanggal transaksi, yang akan diselesaikan pada tanggal penyelesaian. - Corporate Action Fungsi kustodian sebagai corporate action antara lain yaitu jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga dan hak-hak lain (corporate action) serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya (proxy). - Sub Registry (Government Bond) Layanan pembukuan, pencatatan dan pengadministrasian untuk transaksi obligasi pemerintah baik perusahaan maupun individu, baik secara langsung dengan nasabah dan/atau melalui selling agent lain. - Income Collection Jasa untuk pengurusan atau penagihan hak-hak nasabah sehubungan dengan efek dan surat berharga yang disimpan di Bank Kustodian. - Portofolio Accounting Jasa atas pembukuan atau pencatatan portofolio aset milik nasabah. Fund Services and Unit Link - Fund Accounting Pembukuan transaksi efek atau surat berharga dalam suatu portofolio dan melaporkannya ke nasabah. - Fund Administration Pencatatan atas kepemilikan unit penyertaan nasabah reksa dana dan atau unit link dan melaporkannya kepada investor dari pada produk tersebut. - Safekeeping Konsep penyimpanan efek adalah penyimpanan fisik efek, pencatatan efek dan rekonsiliasi. - Transaction Handling Service Penyelesaian transaksi efek yang telah terjadi pada tanggal transaksi, yang akan diselesaikan pada tanggal penyelesaian. - Income Collection Jasa untuk pengurusan atau penagihan hak nasabah sehubungan dengan efek dan surat berharga yang disimpan di Bank Kustodian. - Reporting/Tax Hasil akhir atau jasa pelaporan yang dilakukan Bank Kustodian atas aset Reksa Dana yang dikirim kepada manager investasi dan/atau unit holder. Pembiayaan Investasi Fasilitas pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang untuk pengadaan barang-barang modal (perluasan, pendirian proyek baru maupun refinancing). Penyelesaian Wesel Ekspor Fasilitas yang diberikan Bank Syariah Indonesia kepada Nasabah (Eksportir) dalam rangka membantu pengurusan dokumen, penagihan piutang, serta membantu pemenuhan modal kerja nasabah. Termasuk penyelesaian wesel ekspor single bank, documentary, non documentary, dan open account baik dilakukan secara collection (services) maupun negosiasi/diskonto (financing). LC Issuance/SKDBN Fasilitas yang diberikan Bank Syariah Indonesia berupa jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (beneficiary) apabila pihak yang dijamin (applicant) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (wanprestasi), Buyer Financing Fasilitas dimana Bank memenuhi kewajiban/utang Buyer kepada Seller berdasarkan dokumen kontrak jual beli/ tagihan/invoice yang telak diaksep Buyer. Distributor Financing Fasilitas dimana Bank memenuhi kewajiban/utang Distributor kepada Principal berdasarkan dokumen kontrak jual beli/tagihan/invoice. Supplier Financing Fasilitas yang diberikan Bank Syariah Indonesia dimana pihak yang berpiutang (supplier) mewakilkan kepada Bank untuk melakukan penagihan piutang. Bank kemudian melakukan penagihan piutang kepada pihak yang berutang (buyer), atau pihak lain yang ditunjuk oleh pihak yang berutang. Bank Garansi Fasilitas yang diberikan Bank Syariah Indonesia berupa jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (beneficiary) apabila pihak yang dijamin (applicant) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (wanprestasi). PROFIL PERUSAHAAN PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 82
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5