|
Jumlah penyusutan aset tetap dan aset hak guna yang dibebankan pada laporan laba rugi interim adalah masing-masing sebesar Rp234.113 dan Rp159,381 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022. Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing sebesar Rp2.267.704 dan Rp2.203.639. Bank telah mengasuransikan aset tetap (tidak termasuk hak atas tanah) untuk menutup kemungkinan kerugian terhadap risiko kebakaran, kecurian, dan risiko lainnya kepada PT Asuransi Tripakarta Unit Syariah, PT Asuransi Staco Mandiri Unit Syariah dan PT Zurich General Takaful Indonesia keseluruhannya adalah pihak ketiga, PT BRI Asuransi Indonesia Unit Syariah adalah pihak berelasi, dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar Rp6.550.890 dan Rp6.095.006 pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022. Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset tetap yang diasuransikan.Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing sebesar Rp2.267.704 dan Rp2.203.639.Nilai tanah Bank berdasarkan model biaya pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp1,869,730 dan Rp1.842.097.Penilaian atas aset tetap dilakukan berdasarkan Standar Penilaian Indonesia. Metode penilaian yang dipakai adalah metode data pasar dan metode pendapatan. Elemen-elemen yang digunakan dalam perbandingan data untuk menentukan nilai wajar aset antara lain:a) Jenis dan hak yang melekat pada properti, b) Kondisi pasar, c) Lokasi, d) Karakteristik fisik, e) Karakteristik tanah.Nilai wajar ditentukan dengan menggunakan hierarki dan input-input yang digunakan dalam teknis penilaian untuk aset non-keuangan:? Level 1: Input yang berasal dari harga kuotasian (tanpa penyesuaian) dalam pasar aktif untuk aset yang identik; ? Level 2: Input selain harga kuotasian pasar dalam level 1 yang dapat diobservasi baik secara langsung maupun tidak langsung; ? Level 3: Input yang tidak dapat diobservasi.Pengukuran nilai wajar tanah dikategorikan sebagai nilai wajar level 2 berdasarkan input dari teknik penilaian yang digunakan.
|