Laporan Tahunan 2021
Selain reward finansial dan non-finansial, Bank juga memberikan benefit lain kepada pegawai, yaitu berupa fasilitas kesehatan, hari cuti, pembiayaan pegawai, dan fasilitas lainnya sesuai lokasi kerja dan jabatan. Fasilitas kesehatan diberikan berupa asuransi kesehatan dengan cakupan yang luas dan benefit yang terus ditingkatkan hingga kebutuhan layanan khusus, termasuk penyakit kritis dan tindakan yang memerlukan alat canggih. Kesejahteraan BSI memiliki beberapa program kesejahteraan sebagai bagian dari komitmen Bank terhadap penciptaan SDM yang berkualitas dan produktif, sehingga mampu memberikan kinerja terbaiknya, di antaranya: 1. Kesehatan Kesehatan pegawai merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan karena dinilai memiliki peranan penting dalam mendukung kinerja pegawai sebagai individu maupun perusahaan secara keseluruhan. Oleh karenanya, Bank senantiasa berupaya menunjang kualitas kesehatan seluruhpegawai denganmemberikan fasilitas general medical checkup dan fasilitas jaminan kesehatan kepada seluruh pegawai serta dengan mengikutsertakan pegawai dalam program BPJS Kesehatan. Dalam masa pandemi, pegawai mendapatkan pembaharuan informasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dari pakar kesehatan dalam forum “Taujih Pekanan Ber-AKHLAK”, sehingga pegawai dapat lebih termotivasi dalam menjaga kesehatannya masing-masing. Selain terhadap pegawainya, Bank juga memberikan fasilitas kesehatan kepada keluarga pegawai. Setiap individu diharapkan dapat menjaga kesehatannya dengan melaksanakan pola hidup sehat sedini mungkin. Di samping itu, Bank Syariah Indonesia juga memiliki BSI Club, yang salah satu kegiatannya adalah olah raga yang diselenggarakan secara berkala. BSI Club juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan pegawai sekaligus media bagi pegawai untuk dapat bertukar pikiran guna meningkatkan kinerja Bank. 2. Promosi Bank memiliki sistem promosi baru yang mengacu kepada penilaian kinerja dan klasifikasi talent. BSI melakukan harmonisasi grading dan mekanisme promosi pada tahun pertama pasca merger. Dengan demikian, pelaksanaan promosi pada tahun 2021 bersifat selektif pada pegawai yang telah mendapatkan probation (Pj) sejak dari legacy . 3. Pelatihan Pensiun Bank telah menyusun kebijakan atas program pelatihan atau pembekalan untuk pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar pelatihan tersebut dapat dilaksanakan secara terstruktur dengan kriteria peserta dan waktu yang jelas dan lebih terencana. Pelaksanaan pelatihan tersebut diikuti pula oleh pasangan pegawai. Penilaian Kinerja BSI menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai yang dilakukan secara transparan, dengan tujuan sebagai berikut: 1. Mendukung pencapaian sasaran organisasi melalui pencapaian kinerja pegawai. 2. Mengembangkan budaya kerja perusahaan yang positif dan berorientasi kepada pencapaian kinerja. 3. Meningkatkan engagement pegawai. Proses pengelolaan kinerja dilakukan secara berkesinambungandenganmemastikanadanya keselarasan, yaitu dari penetapan Corporate Goals diturunkan menjadi target dan sasaran unit kerja hingga level individu. Dengan demikian, keselarasan strategi dari korporat ke individu terjaga serta ada keterkaitan antara kinerja individu terhadap kinerja Bank. Siklus pengelolaan kinerja secara tahunan dimulai dari perencanaan kinerja ( performance planning ) untukmenyusun KPI ( key performance indicator ) pegawai, dilanjutkan dengan evaluasi yang dilakukan pada pertengahan tahun ( mid year review ) untuk melihat progres pencapaian KPI pegawai di periode tersebut. Selanjutnya, diakhiri dengan evaluasi akhir tahun ( performance evaluation ) untuk menilai kinerja pegawai sejak awal hingga akhir tahun periode. Dalam proses pengelolaan kinerja pegawai, Bank mengutamakan terciptanya komunikasi 2 (dua) arah antara pegawai danmanajer agar tercipta hubungan yang harmonis dengan pemberian saran perbaikan/umpan balik yang dapat diberikan oleh manajer untuk peningkatan kinerja pegawai, apabila diperlukan. Seluruh proses pengelolaan kinerja dilakukan secara online melalui sistem kepegawaian (Sistem Informasi Pegawai/SIP) sehingga pegawai dapat dengan mudah mengakses maupun memudahkan penyimpanan seluruh informasi tentang kinerja pegawai. Umpan balik pada penilaian kinerja akhir tahun akan dijadikan rencana pengembangan pegawai di tahun berikutnya. Remunerasi Dalam pengelolaan remunerasi pegawai, Bank menerapkan prinsip 3P yaitu: 1. Pay for Performance : pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan kinerjanya. 2. Pay for Position : pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan posisi/jabatannya. 3. Pay for Person : pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan keahlian individunya. 258 PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK • Laporan Tahunan 2021
Made with FlippingBook
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5