Laporan Tahunan 2021

Sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris telah melaksanakan 35 kali rapat, yang terdiri dari 22 kali rapat internal Dewan Komisaris, 10 kali rapat Komisaris-Direksi dan 3 kali rapat gabungan Dewan Komisaris, DPS dan Direksi. Selain forum rapat gabungan, Dewan Komisaris juga melakukan rapat dengan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite Nominasi dan Remunerasi. Rapat dengan tersebut telah dilakukan dengan mengundang Direksi atau grup terkait, untuk rapat Komite Audit telah dilakukan sebanyak 26 kali, Komite Pemantau Risiko sebanyak 49 kali, serta Komite Nominasi dan Remunerasi 5 (lima) kali. Di luar mekanisme rapat, Dewan Komisaris juga telah memberikan nasihat kepada Direksi secara langsungmelalui suratmenyurat. Hal ini dilakukan agar terdapat dokumentasi yang jelas dan baku serta lebih sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Penilaian Terhadap Komite Di Bawah Dewan Komisaris Dalam menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite Nominasi dan Remunerasi. Sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris menilai ketiga komite tersebut telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalammembantu Dewan Komisaris dengan baik. Komite Audit secara berkala telah melakukan pertemuan dengan Satuan Pengawas Internal untuk membahas rencana, realisasi, dan temuan audit. Hasil pertemuan tersebut secara periodik telah dilaporkan kepada Dewan Komisaris sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris. Komite Pemantau Risiko secara rutin melakukan pengawasan dari laporan yang disajikan oleh manajemen, khususnya yang terkait dengan eksposur risiko yang dihadapi oleh BSI. Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Komite Pemantau Risiko juga telah mengadakan pertemuan dengan grup terkait dan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan. Begitu pula dengan Komite Nominasi dan Remunerasi yang telah melakukan penilaian terhadap kesesuaian organisasi BSI dengan tantangan yang akan dihadapi ke depan. Komite Nominasi danRemunerasi juga telahmelakukan penjaringan dan seleksi terhadap calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk direkomendasikan kepada RUPS. Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris Pada tahun 2021, BSI telah melakukan perubahan komposisi Dewan Komisaris sesuai hasil keputusan RUPS Luar Biasa pada tanggal 24 Agustus 2021, yaitu memberhentikan dengan hormat Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen serta memberhentikan dengan hormat Eko Suwardi sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya mengangkat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen serta mengangkat Muhammad Zainul Majdi sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Perubahan tersebut merupakan usulan Pemegang Saham Pengendali Utama (PSPU) yang disampaikan kepada RUPS dalam surat PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk nomor CMB/823/2021 tanggal 25 Juni 2021 perihal Usulan Perubahan Susunan Dewan Komisaris, yang kemudian diputuskan oleh RUPS Luar Biasa BSI tanggal 24 Agustus 2021 sebagaimana tertuang dalam Akta Risalah RUPSLB Nomor 38, dan dinyatakan kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.26 tanggal 8 September 2021, yang keduanya dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. 44 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5