Laporan Tahunan 2021
11. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan BUS, laporan pelaksanaan Good Corporate Governance serta pelaporan internal. Hasil Penilaian Secara keseluruhan, hasil penilaian GCG untuk semester 1 tahun 2021 mendapatkan skor 2 (“Baik”). Faktor positif yang mendukung serta peluang pengembangan ke depan, diuraikan melalui tabel di bawah ini. FAKTOR POSITIF AREA PENGEMBANGAN Kriteria: Struktur Tata Kelola 1. Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah lulus fit and proper test dan memperoleh surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 2. Direksi tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris, anggota Direksi atau pejabat eksekutif pada bank atau lembaga lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. 3. Dewan Komisaris berjumlah 9 (sembilan orang) dengan jumlah Komisaris Independen sebanyak 5 (lima) orang (lebih dari 50%) dari total jumlah Dewan Komisaris. 1. Peningkatan pengetahuan, keahlian, dan kemampuan dari seluruh karyawan Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. 2. Pelaksanaan update dan pengkinian atas kebijakan, system dan prosedur. Kriteria: Proses Tata Kelola 1. Direksi telah melaksanakan rapat selama semester I 2021 sebanyak 19 (sembilan belas) kali Radir, seluruh Keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat serta telah dituangkan ke dalam risalah rapat (Notulen Radir). 2. Dewan Komisaris tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan operasional bank dan melakukan pengawasan serta pemberian nasihat secara intensif Direksi secara profesional dan independen. 3. Realisasi pengawasan Dewan Pengawas Syariah melalui Rapat DPS sebanyak 38 kali, Penerbitan opini syariah sebanyak 16 opini. 1. Peningkatan pemahaman atas prinsip-prinsip syariah dan pelaksanaan reviu atas kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, dan pelayanan jasa Bank dalam rangka memastikan telah sesuai dengan ketentuan dan fatwa yang berlaku. 2. Monitoring tindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari SKAI, auditor eksternal, dan hasil pengawasanOtoritas Jasa Keuangan, hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah, dan/atau hasil pengawasan otoritas lain dan mitigasi agar tidak terjadi temuan berulang. Kriteria: Hasil Tata Kelola 1. Dewan Komisaris selama semester I tahun 2021, secara rutin telah melakukan rapat (Rakom, Rakomdir,dan Rapat Komite-Komite) sebanyak 57 kali dengan agenda membahas mengenai evaluasi kinerja, up date isu- isu terkini Bank, dan action plan ke depan, dengan rincian sebagai berikut: a. Rakom, 13 kali b. Rakomdir, 4 kali c. Ragab, 1 kali d. Rapat Komite 39 kali 2. Laporan GCG dan Laporan Kepatuhan Terintegrasi kepada pihak ketiga dilakukansecara tepatwaktudan tidak terkena sanksi atas keterlambatan laporan. Memitigasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran dan denda berulang. Sementara itu, hasil penilaianGCGuntuk semester 2 tahun2021mendapatkan skor 2 (“Baik”). Faktor positif yangmendukung serta peluang pengembangan ke depan, diuraikan melalui tabel di bawah ini. 505 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021 Tata Kelola Perusahaan
Made with FlippingBook
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5