Laporan Tahunan 2021
FAKTOR POSITIF AREA PENGEMBANGAN Kriteria: Struktur Tata Kelola Secara umumBank telahmemiliki struktur dan infrastruktur TataKelola yang lengkap dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung proses pelaksanaan prinsip GCG di setiap lini kerja dan operasional dan bertujuan untuk menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan stakeholders Bank. 1. Dua orang anggota Dewan Komisaris yang diangkat dalam RUPSLB tanggal 24 Agustus 2021 masih dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan ( fit & proper test ) OJK, yaitu : a) Adiwarman Azwar Karim (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen) b) Muhammad Zainul Majdi (Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen). 2. Kedua anggota Dewan Komisaris yang belum memperoleh persetujuan OJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas merupakan Komisaris Independen, sehingga mengakibatkan Komposisi Komisaris Independen yang efektif belum sesuai dengan ketentuan (masih berada <50%). 3. Selain itu, sebagai dampak dari belum diperolehnya persetujuan OJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tersebut di atas, Komposisi Komisaris Independen pada keanggotaan komite menjadi belum terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kriteria: Proses Tata Kelola Secara umumpelaksanaan implementasi GCG telah sesuai dengan ketentuan yang tercermin dari pemenuhan serta pelaksanaan kewajiban Bank kepada pihak regulator serta pemenuhan pelaksanaan kewajiban kepada segenap stakeholders . Masih terdapat pelaksanaan kegiatan penghimpunan dana dan/atau penyaluran dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, meski seluruh produk Bank telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI dan Opini DPS serta seluruh SOP terkait disusun melalui mekanisme yang memadai. Terhadap masih terdapatnya kondisi ini, Bank telah melakukan harmonisasi akad-akad, baik di sisi penghimpunan dana maupun penyaluran dana, review terhadap SOP terkait dan terus melakukan edukasi terkait implementasi prinsip syariah dalam setiap produk dan aktivitas Bank ke seluruh jenjang organisasi. Kriteria: Hasil Tata Kelola Outcome penerapan GCG di Bank Syariah Indonesia dapat dilihat dari pencapaian-pencapaian Bank, baik secara finansial maupun non finansial. Secara finansial, hal tersebut dapat dilihat dari capaian indikator utama kinerja keuangan Bank sampai dengan bulan Desember 2021 pada tabel berikut: (Rp miliar) Pos Desember 2021 Growth YoY Desember 2021 Nominal % Laba Perusahaan 3.028 841 38,42 Jumlah Asset 265.289 25.656 10,71 OHC 8.485 717 9,23 Pembiayaan 171.291 14.596 9,32 Dana Pihak Ketiga 233.251 23.364 11,13 a. Giro 35.693 (474) -1,31 b. Tabungan 99.375 11.323 12,86 c. Deposito 98.184 12.514 14,61 CASA 135.068 10.849 8,73 Sementara secara non finansial Bank telah medapat berbagai penghargaan, salah satunya terkait dengan penilaian implementasi GCG Bank melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award, dimana Bank berhasil menyandang predikat “ Most Trusted Company ”. Bank juga telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 (Anti Penyuapan) pada tanggal 17 Desember 2021 Terdapat pelampauan portofolio BMPD Pihak Terkait yang disebabkan peralihan kepemilikan 99,99% saham pada PT Pegadaian dan 99,99% saham pada PNM dari Pemerintah Republik Indonesia ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan Pemegang Saham Pengendali Bank. Bank telah mengirimkan dan melaksanakan action plan terkait hal tersebut kepada regulator 506 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021
Made with FlippingBook
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5