Laporan Tahunan 2022

213 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Tata Kelola Perusahaan Penunjang Bisnis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan Sumber dana kebajikan Bank terdiri dari infak dan sedekah, denda, pendapatan non-halal dan sumbangan atau hibah. Hingga 31 Desember 2022, sumber dana kebajikan tercatat sebesar Rp89,90 miliar, naik 23,82% dari posisi yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp72,61 miliar. Peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya penerimaan atas infak dan sedekah sebesar Rp23,57 miliar. Per 31 Desember 2022, Bank menggunakan dana kebajikan yang direalisasikan dalam bentuk sumbangan sebesar Rp108,83 miliar, meningkat 82,82% dari realisasi tahun 2021 yang sebesar Rp59,53 miliar. Sementara itu, saldo awal dana kebajikan tahun 2022 sebesar Rp25,98 miliar. Dengan demikian, saldo akhir dana kebajikan Bank pada 2022 yaitu sebesar Rp7,05 miliar, turun sebesar 72,87% dari posisi tahun sebelumnya yaitu Rp25,98 miliar. Perkembangan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan (Rp Juta) Uraian 2022 2021 2020* Saldo awal dana kebajikan 25.977 12.900 35.739 Penerimaan dana kebajikan Infak dan sedekah 73.857 50.280 35.816 Denda 12.877 14.329 10.838 Penerimaan non halal 3.168 7.898 6.798 Lainnya - 99 516 Total Penerimaan 89.902 72.606 53.968 Penggunaan dana kebajikan Dana kebajikan produktif Sumbangan (108.831) (59.529) (76.807) Penggunaan lainnya untuk kepentingan umum - - - Total Penggunaan (108.831) (59.529) 76.807 (Penurunan)/kenaikan dana kebajikan (18.929) 13.077 (22.839) Saldo akhir dana kebajikan 7.048 25.977 12.900 * Disajikan kembali KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG Bank Syariah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak kreditor dengan melakukan pembayaran pokok pinjaman secara tepat waktu. Kemampuan Bank Syariah Indonesia dalam memenuhi seluruh kewajiban baik kewajiban jangka panjang maupun jangka pendek, diukur melalui beberapa rasio, antara lain rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio rentabilitas. Berikut ini adalah rasio keuangan perbankan untuk mengukur likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas Bank. Kemampuan Membayar Utang Jangka Pendek (Likuiditas Bank) Likuiditas Bank dipengaruhi oleh struktur pembiayaan, likuiditas aset, kewajiban dengan pihak ketiga, dan komitmen pembiayaan kepada debitur. Rasio Pembiayaan terhadap Pendanaan (Financing to Deposit Ratio - FDR) Bank tahun 2021 mencapai 79,37% mengalami peningkatan 5,98% jika dibandingkan dengan rasio FDR tahun 2021 yang mencapai 73,39%. Peningkatan FDR ini sejalan dengan peningkatan Laba Operasional Bank sebesar 22,68% yang juga menambah kemampuan likuiditas Bank. Perkembangan Likuiditas Bank Rasio 2022 2021 2020* Financing to Deposit Ratio (FDR) 79,37% 73,39% 74,52% * Disajikan kembali

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5