Laporan Tahunan 2022

214 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Analisis dan Pembahasan Manajemen Laporan Manajemen Profil Perusahaan Ikhtisar Kinerja Kemampuan Membayar Utang Jangka Panjang (Solvabilitas Bank) Bank mengukur solvabilitas melalui rasio kecukupan permodalan bank. Bank memastikan kecukupan modal untuk dapat memenuhi risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional yang tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio - CAR). Perkembangan Solvabilitas Bank Rasio 2022 2021 2020* Capital Adequacy Ratio (CAR) 20,29% 22,09% 18,24% * Disajikan kembali Pada tahun 2022, Rasio Kecukupan Modal Bank mencapai 20,29%, menurun 1,8% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 22,09%. Penerbitan saham baru atau right issue dan peningkatan perolehan laba mendorong peningkatan modal bank. Namun disisi lain perhitungan KPMM di tahun 2022 telah memperhitungkan ATMR operasional sebesar Rp33,12 triliun sedangkan perhitungan KPMM ditahun 2021 belum memperhitungkan ATMR operasional. Hal tersebut sesuai dengan SEOJK/13/SEOJK.03/2015, sebagai bank hasil penggabungan tidak di wajibkan untuk menghitung ATMR Operasional sampai dengan akhir bulan Desember tahun penggabungan. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.03/2014, Rasio Kecukupan Modal Minimum dikaitkan dengan profil risiko Bank yang ditetapkan OJK adalah sebesar 9,95%. Dengan rasio kecukupan modal Bank Syariah Indonesia berada pada tingkat 20,29%, struktur permodalan Bank memiliki kapabilitas untuk mengimbangi risiko pasar, risiko kredit dan risiko operasional dimana rasio tersebut lebih tinggi dari rasio kecukupan minimum OJK dan struktur modal Bank sudah memenuhi Peraturan OJK. Hal ini menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia telah mengelola dengan baik modal Bank dan memiliki kecukupan modal untuk melindungi dari risiko solvabilitas. Kemampuan Membayar Utang dari Efek yang Diterbitkan Kemampuan membayar utang juga dapat tercermin berdasarkan peringkat dari efek yang diterbitkan Bank Syariah Indonesia yaitu Sukuk Subordinated Mudharabah 2016. Efek yang diterbitkan secara rutin dinilai oleh lembaga pemeringkatan guna mendukung kelayakan efek. Kualitas efek sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan penerbit efek dalam membayar efek nya pada saat jatuh tempo dan kemampuannya membayar bunga atau kupon selama jangka waktu penerbitan efek tersebut. Sukuk Subordinated Mudharabah yang diterbitkan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, Bank Syariah Indonesia menggunakan Fitch Ratings Indonesia (Fitch) dan Pefindo sebagai lembaga pemeringkat. Perkembangan Kemampuan Membayar Utang dari Efek-efek yang Diterbitkan Keterangan Peringkat Pemeringkat 2022 2021 2022 2021 Sukuk Subordinated Mudharabah BRIS 2016 A+(idn) A+(idn) Fitch Fitch Sukuk Subordinated Mudharabah BSM 2016 idAA(sy) idAA(sy) Pefindo Pefindo Rentabilitas Bank Rentabilitas Bank Syariah Indonesia diukur melalui rasio-rasio berikut: Perkembangan Rasio Rentabilitas Bank Rasio 2022 2021 2020* Return on Assets (ROA) 1,98% 1,61% 1,38% Return on Equity (ROE) 16,84% 13,71% 11,18% Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 75,88% 80,46% 84,61% * Disajikan kembali

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5