Laporan Tahunan 2022

247 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Penunjang Bisnis Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan Dalam masa pandemi, pegawai mendapatkan pembaharuan informasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dari pakar kesehatan dalam forum “Taujih Pekanan Ber-AKHLAK”, sehingga pegawai dapat lebih termotivasi dalam menjaga kesehatannya masing-masing. Selain terhadap pegawainya, Bank juga memberikan fasilitas kesehatan kepada keluarga pegawai. Setiap individu diharapkan dapat menjaga kesehatannya dengan melaksanakan pola hidup sehat sedini mungkin. Di samping itu, Bank Syariah Indonesia juga memiliki BSI Club, yang salah satu kegiatannya adalah olah raga yang diselenggarakan secara berkala. BSI Club juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan pegawai sekaligus media bagi pegawai untuk dapat bertukar pikiran guna meningkatkan kinerja Bank. 2. Promosi Salah satu bentuk pengembangan karir pegawai adalah melalui mekanisme promosi. Bank mengklasifikasikan proses promosi menjadi sebagai berikut: a) Promosi Jabatan Promosi jabatan adalah proses penempatan pegawai dari kelompok jabatan yang lebih rendah ke kelompok jabatan yang lebih tinggi. Peningkatan jalur karir dimulai ketika pegawai memenuhi kualifikasi jabatan sesuai dengan persyaratan posisi jabatan yang dituju. b) Promosi Grade Promosi grade adalah proses penyesuaian grade ke grade yang lebih tinggi. Bank dapat mempertimbangkan memberikan promosi grade kepada pegawai yang memenuhi parameter yang telah ditetapkan dan sesuai kemampuan Bank. 3. Pelatihan Pensiun Bank telah menyusun kebijakan atas program pelatihan atau pembekalan untuk pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar pelatihan tersebut dapat dilaksanakan secara terstruktur dengan kriteria peserta dan waktu yang jelas dan lebih terencana. Pelaksanaan pelatihan tersebut diikuti pula oleh pasangan pegawai. Penilaian Kinerja BSI menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai yang dilakukan secara transparan, dengan tujuan sebagai berikut: 1. Mendukung pencapaian sasaran organisasi melalui pencapaian kinerja pegawai. 2. Mengembangkan budaya kerja perusahaan yang positif dan berorientasi kepada pencapaian kinerja. 3. Meningkatkan engagement pegawai. Proses pengelolaan kinerja dilakukan secara berkesinambungan dengan memastikan adanya keselarasan, yaitu dari penetapan Corporate Goals diturunkan menjadi target dan sasaran unit kerja hingga level individu. Dengan demikian, keselarasan strategi dari korporat ke individu terjaga serta ada keterkaitan antara kinerja individu terhadap kinerja Bank. Siklus pengelolaan kinerja secara tahunan dimulai dari perencanaan kinerja (performance planning) untuk menyusun KPI (key performance indicator) pegawai, dilanjutkan dengan evaluasi yang dilakukan pada pertengahan tahun (mid year review) untuk melihat progres pencapaian KPI pegawai di periode tersebut. Selanjutnya, diakhiri dengan evaluasi akhir tahun (performance evaluation) untuk menilai kinerja pegawai sejak awal hingga akhir tahun periode. Dalam proses pengelolaan kinerja pegawai, Bank mengutamakan terciptanya komunikasi 2 (dua) arah antara pegawai dan manajer agar tercipta hubungan yang harmonis dengan pemberian saran perbaikan/ umpan balik yang dapat diberikan oleh manajer untuk peningkatan kinerja pegawai, apabila diperlukan. Seluruh proses pengelolaan kinerja dilakukan secara online melalui sistem kepegawaian (Sistem Informasi Pegawai/SIP), sehingga pegawai dapat dengan mudah mengakses maupun memudahkan penyimpanan seluruh informasi tentang kinerja pegawai. Umpan balik pada penilaian kinerja akhir tahun akan dijadikan rencana pengembangan pegawai di tahun berikutnya. Remunerasi Dalam pengelolaan remunerasi pegawai, Bank menerapkan prinsip 3P yaitu: 1. Pay for Performance: pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan kinerjanya. 2. Pay for Position: pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan posisi/jabatannya. 3. Pay for Person: pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan keahlian individunya. BSI senantiasa menaati seluruh aturan yang berlaku terkait remunerasi kepada pegawai. Besaran remunerasi yang diberikan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berada di atas standar upah minimum yang berlaku di wilayah operasional Bank. Bank senantiasa berupaya menjaga gap rasio gaji seluruh pegawai agar tidak terdapat perbedaan yang terlalu tinggi.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5