Laporan Tahunan 2022

327 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan Penunjang Bisnis Agenda 4: Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2022. Keputusan: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Pengendali Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan: 1. Tantiem atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta bonus atas kinerja anggota Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. 2. Gaji anggota Direksi dan honorarium Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2022. 3. Honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2022. Hasil Perhitungan Suara: Suara yang Tidak Setuju : 9.987.684 = 0,0255400 % Suara Abstain : 209.100 = 0,0005347% Suara Setuju : 39.095.847.276 = 99,9739253% Realisasi: Telah direalisasikan. Agenda 5: Persetujuan perubahan susunan pengurus dan/atau Pengawas BSI. Keputusan: 1. Memberhentikan dengan hormat: a. Sdr. Abdullah Firman Wibowo sebagai Wakil Direktur Utama 2 Perseroan b. Sdr. Kusman Yandi sebagai Direktur Wholesale Transaction Banking Perseroan, dan c. Sdr. Kokok Alun Akbar sebagai Direktur Retail Banking Perseroan terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Direksi Perseroan. 2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Bangun S. Kusmuljono sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan. 3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: a. Semula Wakil Direktur Utama 1 dan Wakil Direktur Utama 2 menjadi Wakil Direktur Utama. b. Menambah 1 nomenklatur jabatan anggota Direksi yakni Direktur Treasury & International Banking. 4. Mengalihkan penugasan Sdr. Ngatari semula sebagai Wakil Direktur Utama 1, yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2020, menjadi Direktur Retail Banking dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan. 5. Mengangkat : a. Sdr. Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan. b. Sdr. Zaidan Novari sebagai Direktur Wholesale Transaction Banking Perseroan, dan c. Sdr. Moh. Adib sebagai Direktur Treasury & International Banking Perseroan terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun 2025, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5