492 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Laporan Manajemen Profil Perusahaan Ikhtisar Kinerja Analisis dan Pembahasan Manajemen PENERAPAN ATAS PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN TERBUKA Sesuai dengan Peraturan Jasa Keuangan (POJK) Nomor 21/POJK.04/2015 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, berikut adalah rincian penerapannya di BSI: Prinsip Rekomendasi Pelaksanaan di Bank Realisasi Aspek 1: Hubungan Perusahaan Terbuka Dengan Pemegang Saham Dalam Menjamin Hak-hak Pemegang Saham Prinsip 1: Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 1.1 Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan maupun RUPS Luar Biasa, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah melaksanakan proses pemungutan suara baik secara terbuka maupun tertutup yang tertuang dalam Tata tertib RUPS, baik yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik melalu melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Pada RUPS Tahunan Tahun 2022, mekanisme pemungutan suara dilakukan dengan cara pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara abstain dan yang tidak setuju akan diminta mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya, yang tidak mengangkat tangan dapat dianggap menyetujui usul yang sedang dibicarakan. Pada RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan tahun 2022 dilakukan secara elektronik sehingga pemungutan suara dilakukan pula secara elektronik (e-voting) bagi pemegang saham yang tidak hadir fisik atau yang memberikan kuasanya secara elektronik (e-proxy) melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Penghitungan hasil pemungutan suara dilakukan oleh pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom. Dengan demikian independensi dan kepentingan pemegang saham dapat terjaga dalam proses pemungutan suara tersebut. Perseroan telah membuat Tata Tertib RUPS yang dapat diunduh dalam website Perseroan bersamaan saat Pemanggilan RUPS hingga pelaksanaan RUPS, tersedia pula bagi Pemegang saham saat RUPS melalui QR code yang disediakan dan pokok-pokok tata tertib RUPS dibacakan sebelum RUPS dimulai. Terpenuhi (comply) 1.2 Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS Tahunan. Pada RUPS Tahunan 2022 seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris BSI hadir. Terpenuhi (comply) 1.3 Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling sedikit selama 1 (satu) tahun. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa selama tahun 2021, baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris telah diumumkan 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan RUPS telah diunggah pada Situs Web BSI, Web BEI, dan eASY KSEI. Terpenuhi (comply)
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5