Laporan Tahunan 2022

666 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Ikhtisar Kinerja Laporan Manajemen Analisis dan Pembahasan Manajemen Profil Perusahaan Keterangan Halaman d) Laporan dewan komisaris 40-49 Laporan dewan komisaris paling sedikit meliputi: (1) penilaian terhadap kinerja direksi mengenai pengelolaan BUS; 42 (2) hasil pengawasan terhadap implementasi strategi BUS; 44 (3) tanggapan atas prospek usaha BUS yang disusun oleh direksi; 45 (4) tanggapan atas penerapan tata kelola BUS; 45 (5) perubahan komposisi anggota dewan komisaris dan alasan perubahannya (jika ada); dan 48 (6) frekuensi dan mekanisme pemberian nasihat kepada anggota direksi. 47 2 Informasi Kinerja Keuangan 184-241 Informasi kinerja keuangan meliputi analisis dan pembahasan manajemen yang memuat analisis dan pembahasan mengenai laporan keuangan dan informasi penting lain dengan penekanan pada perubahan material yang terjadi dalam Tahun Buku, yang paling sedikit meliputi: a) tinjauan kinerja per segmen usaha antara lain segmen konsumer, segmen ritel, atau segmen korporasi paling sedikit mengenai: 192-205 (1) Pendapatan; dan √ (2) Profitabilitas; √ b) tinjauan kinerja keuangan yang mencakup perbandingan kinerja keuangan tahun berjalan dengan tahun sebelumnya, penjelasan mengenai penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan tersebut, yang paling sedikit meliputi: 206-214 (1) penyaluran dana (investasi dan pembiayaan) dan total aset; 207 (2) dana pihak ketiga dan sumber pendanaan lain; 210 (3) ekuitas; 216 (4) pendapatan, beban, laba/rugi, penghasilan komprehensif lain, dan total laba/rugi komprehensif; dan 211 (5) arus kas; 212 c) analisis kualitas aset produktif dan rasio keuangan; 212 d) struktur permodalan; 219 e) informasi atau fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan publik (jika ada); 220 f) aspek pemasaran produk dan aktivitas BUS, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar; 223-226 g) uraian mengenai dividen selama 2 (dua) Tahun Buku terakhir (jika ada), paling sedikit: 227 (1) kebijakan dividen; 227 (2) tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen nonkas; 227 (3) jumlah dividen per saham, baik berupa kas maupun nonkas; 227 (4) jumlah pembayaran dividen per tahun; 227 h) perubahan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berpengaruh signifikan terhadap BUS dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); dan 239 i) perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); 241 j) Laporan distribusi bagi hasil; 213 k) Laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan wakaf; dan 214 l) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan. 214

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5