Laporan Tahunan 2022

88 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Laporan Manajemen Ikhtisar Kinerja Perusahaan CASH MANAGEMENT CMS Layanan transaksi meliputi transfer kepada rekanan atau pihak ketiga di bank BSI maupun bank lain (online, SKN, RTGS), transfer kepada pegawai (payroll), pembayaran kewajiban pajak, pembayaran dan pembelian produk pertamina, pembayaran tagihan utiltas serta tagihan lainnya. OPBS (SO/DO) Pertamina BSI Pembayaran Pertamina adalah layanan pembayaran dan penerimaan atas produk Pertamina. Bersama dengan Pertamina, BSI hadir dengan layanan host to host untuk memudahkan mitra/pelanggan Pertamina dalam melakukan pemesanan dan atau pembayaran produk Pertamina melalui BSI Cash Management System dan Cabang BSI. TRESURI Transaksi Sukuk Melayani kebutuhan transaksi surat berharga syariah (sukuk): • Sukuk Negara • Sukuk Korporat Deposito On Call (DOC) Produk simpanan dengan jumlah tertentu dengan jangka waktu minimal 1 (satu) hari sampai dengan 28 (dua puluh delapan) hari kalender, dengan tingkat imbal hasil yang mengacu kepada penempatan harian di Bank Indonesia. Akad yang digunakan mudharabah mutlaqah. BSI Lindung Nilai Syariah Bank Syariah Indonesia melayani transaksi penjualan/pembelian valuta asing yang dilakukan dalam rangka memitigasi risiko perubahan nilai tukar atas mata uang tertentu di masa yang akan datang. Akad yang digunakan aqd’ al-tahaww al-basith dan al sharf. Transaksi Valuta Asing - Devisa Umum/Telegraphic Transfer Bank Syariah Indonesia melayani transaksi pembelian/penjualan valuta asing sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan tenor waktu tertentu. Transaksi today untuk penyerahan pada hari yang sama, transaksi tomorrow (Tom) untuk penyerahan setelah satu hari kerja dan transaksi spot untuk penyerahan setelah dua hari kerja. Mata uang yang ditransaksikan adalah USD, SAR, EUR, SGD, JPY, AUD, HKD, CHF, CAD, CNY dan GBP. Transaksi Valuta Asing - Uang Kertas Asing (Banknotes) Bank Syariah Indonesia melayani transaksi uang kertas asing (banknotes) baik untuk penarikan dan setoran maupun jual beli terhadap rupiah, dengan akad al sharf. SERVICE Wali Amanat Mewakili pemegang sukuk, serta dapat bertindak selaku agen pemantau, agen jaminan, dan agen escrow terkait dengan transaksi di pasar modal syariah. • Wali Amanat Memantau kewajiban emiten sesuai perjanjian perwaliamanatan penerbitan sukuk. • Agency Memantau kewajiban para pihak terkait layanan agen pemantau, agen jaminan, agen escrow pasar modal. Kustodian Tata kelola sesuai prinsip syariah dengan sistem kustodian yang modern dan terpercaya. Core Custody • Safekeeping Konsep dari penyimpanan fisik efek, pencatatan efek dan rekonsiliasi. • Transaction Handling Service Penyelesaian transaksi efek yang telah terjadi pada tanggal transaksi, yang akan diselesaikan pada tanggal penyelesaian. • Corporate Action Fungsi kustodian sebagai corporate action antara lain yaitu jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga dan hak-hak lain (corporate action) serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya (proxy). • Sub Registry (Government Bond) Layanan pembukuan, pencatatan dan pengadministrasian untuk transaksi obligasi pemerintah baik perusahaan maupun individu, baik secara langsung dengan nasabah dan/ atau melalui selling agent lain. • Income Collection Jasa untuk pengurusan atau penagihan hak-hak nasabah sehubungan dengan efek dan surat berharga yang disimpan di Bank Kustodian. • Portofolio Accouting Jasa atas pembukuan atau pencatatan portofolio aset milik nasabah.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5