Laporan Tahunan 2024

TATA KELOLA PERUSAHAAN PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 306 Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Pengendali Seri B terbanyak dan diketahui oleh Pemegang Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan: 1. Tantiem atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta Bonus atas kinerja anggota Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 2. Gaji anggota Direksi dan honorarium Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023. 3. Honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2023. Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Agenda Kelima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) Tahun 2022. Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat. Tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari Pemegang Saham. Keputusan Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat. Agenda Keenam Persetujuan Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan. Hasil Pemungutan Suara Setuju: 43.730.251.914 suara atau 99,8725773% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Abstain: 55.759.725 suara atau 0,1273459% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Tidak Setuju: 33.656 suara atau 0,0000769% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari Pemegang Saham. Keputusan Menyetujui Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) Bagi Bank Sistemik. Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Agenda Ketujuh Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan. Hasil Pemungutan Suara Setuju: 42.235.569.738 suara atau 96,4589733% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Abstain: 58.265.601 suara atau 0,1330689% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Tidak Setuju: 1.492.209.956 suara atau 3,4079578% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari Pemegang Saham. Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat: a. Sdr. Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology; b. Sdri. Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management; c. Sdr. Nizar Ali sebagai Komisaris; terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 2. Mengalihkan penugasan Sdr. Adiwarman Azwar Karim semula sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tahun 2021, menjadi Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan. 3. Mengangkat: a. Sdr. Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology; b. Sdr. Grandhis sebagai Direktur Risk Management; c. Sdr. Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris lndependen; d. Sdr. Abu Rokhmad sebagai Komisaris; terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun 2026, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatuan (fit and proper test).

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5