Laporan Tahunan 2024

Pengelolaan Portofolio Trading Book dan Banking Book serta Metodologi Valuasi a. Trading Book Pengelolaan portofolio trading book dilakukan sesuai limit yang telah ditetapkan dan batasan regulasi. Bank melakukan mark to market atas surat berharga trading secara harian menggunakan harga pasar dari sumber independen, seperti Penilai Harga Efek Indonesia, Bloomberg, atau Reuters. b. Banking Book Risiko pasar pada banking book adalah risiko penurunan profitabilitas dan nilai ekonomis modal akibat perubahan tingkat imbal hasil pasar dan nilai tukar. Pengelolaan risiko pasar pada banking book dilakukan melalui tinjauan ulang harga aset dan liabilitas (price asset and liabilities) untuk memastikan imbal hasil yang maksimal. Risiko Likuiditas BSI mengelola risiko likuiditas untuk menjaga kecukupan atau ketersediaan dana guna memenuhi kewajiban Bank. Risiko likuiditas dapat timbul dari aktivitas fungsional pembiayaan, treasury dan investasi, serta pendanaan dan penerbitan surat berharga. Risiko ini dibagi menjadi dua kategori utama: a. Risiko Likuiditas Pendanaan Risiko ini muncul ketika Bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh pendanaan dari sumber lain. Ketidakmampuan memperoleh arus kas yang cukup sehingga menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan oleh: 1) Ketidakmampuan menghasilkan arus kas dari aset produktif , termasuk penjualan aset likuid. 2) Ketidakmampuan menghasilkan arus kas dari penghimpunan dana, transaksi antar bank, dan pinjaman yang diterima. b. Risiko Likuiditas Pasar Risiko ini terjadi ketika Bank tidak mampu menutup posisi tertentu dengan harga pasar karena kondisi likuiditas pasar yang tidak memadai atau adanya gangguan di pasar. Dalam pengelolaanya, BSI menerapkan prinsip pemisahan fungsi (segregation of duties) antara lain: a. Front Office: Unit treasury sebagai pelaksana transaksi. b. Middle Office: Unit manajemen risiko yang bertugas melakukan review limit dan pengukuran risiko. c. Back Office: Unit operasional yang bertugas melakukan penyelesaian (settlement) dan pembukuan transaksi. BSI menetapkan kebijakan, prosedur, dan limit sebagai pedoman dalam pengelolaan risiko likuiditas, meliputi: Kebijakan Manajemen Risiko, Kebijakan Treasury, Standar Prosedur Bisnis Treasury dan International Banking, PTO Asset and Liability, PTO Market and Liquidity Risk Tools, serta menetapkan indikator/limit likuiditas sebagai berikut: • Giro Wajib Minimum (GWM) • Safety Level • Deposan Inti • Net Stable Funding Ratio (NSFR) • Liquidity Coverage Ratio (LCR) • Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL-NCD) • Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI mengelola risiko likuiditas melalui langkah-langkah berikut: a. Identifikasi Risiko Likuiditas Identifikasi dilakukan pada produk dan aktivitas Bank untuk mendeteksi potensi risiko likuiditas. b. Penempatan Dana pada Aset Likuid Berkualitas Tinggi Bank menempatkan dana pada aset likuid berkualitas tinggi sebagai cadangan likuiditas. c. Pengukuran Rasio-Rasio Likuiditas Bank melakukan pengukuran rasio-rasio likuiditas seperti proyeksi cashflow, liquidity gap, LCR, dan NSFR. d. Pemeliharaan Akses ke Pasar Uang Antar Bank Syariah Bank memastikan akses ke pasar uang antar Bank Syariah untuk mendukung likuiditas. e. Pelaksanaan Stress Test Risiko Likuiditas Bank melakukan stress test risiko likuiditas secara berkala untuk menilai kecukupan likuiditas dalam menghadapi perubahan indikator ekonomi, termasuk penyusunan Recovery Plan. f. Penetapan Limit Risiko Likuiditas Bank menetapkan limit risiko likuiditas sesuai kondisi internal dan ketentuan regulasi yang berlaku. g. Pemantauan Rasio Likuiditas Bank memantau rasio likuiditas secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap limit yang ditetapkan. h. Penetapan Indikator Peringatan Dini dan Rencana Pendanaan Darurat (LCP) Bank menetapkan indikator peringatan dini serta Liquidity Contingency Plan (LCP) melalui mekanisme seperti: Penggunaan instrumen pasar uang, Penjualan surat berharga, Peningkatan nisbah imbal hasil dana, dan Penggunaan fasilitas pinjaman dari Bank Indonesia. i. Pemantauan Indikator Eksternal Bank memonitor pergerakan indikator eksternal seperti nilai tukar USD/IDR, yield surat berharga pemerintah, tingkat imbal hasil pasar, harga emas, dan informasi pasar terkini. BSI memiliki Management Information System (MIS) yang menyediakan data dan informasi untuk pengukuran risiko likuiditas. Bank secara berkala menyampaikan laporan eksposur risiko likuiditas kepada pihak internal maupun eksternal. Risiko Opersional Bank terekspos risiko operasional akibat ketidakcukupan dan/ atau tidak berfungsinya proses internal, manusia, kegagalan sistem dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Risiko operasional dapat terjadi pada seluruh aktivitas Bank, sehingga BSI menerapkan TATA KELOLA PERUSAHAAN PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 448

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5