Laporan Tahunan 2021

2) Risiko Nilai Tukar Bank mengelola Risiko Nilai Tukar melalui : a. Identifikasi Risiko Nilai Tukar pada produk dan aktivitas bank. b. Pengukuran risiko menggunakan tools Value at Risk (VaR). Bank menjaga Posisi Devisa Neto (PDN) sesuai limit yang telah ditetapkan. PDN Keseluruhan per 31 Desember 2021 sebesar 0,27% atau masih dalam batas limit internal bank maksimal 15%. Bank melakukan stress test untuk menguji ketahanan Bank dalam menghadapi kondisi krisis dan mempersiapkan strategi yang diperlukan jika kondisi krisis terjadi. Bank melakukan 5 (lima) kali stress test risiko pasar sepanjang tahun 2021, termasuk dampak penyebaran Covid-19 terhadap eksposur risiko pasar Bank. Pengukuran kecukupan modal untuk mengcover risiko dilakukan menggunakan Standardized Model . c. Pemantauan eksposur risiko dilakukan secara harian, mingguan dan bulanan. Pemantauan eksposur risiko setelah legal merger s.d. operational merger dilakukan pada masing-masing system bank legacy . Pemantauan eksposur risiko setelah operational merger telah dilakukan menggunakan treasury system bank. d. Pengendalian risiko dilakukan melalui penetapan limit Value at Risk, Posisi Terbuka dan Stop Loss valas serta melalui squaring posisi valas. d. Sistem Informasi Manajemen Risiko Bank memiliki Treasury core system yang dapat menyediakan data untuk pengukuran risiko pasar. Bank melaporkan eksposur manajemen risiko pasar secara rutin kepada pihak internal maupun eksternal. e. Pengelolaan Portofolio Trading Book dan Banking Book serta Metodologi Valuasi Risiko pasar trading book adalah potensi kerugian dari portofolio trading akibat perubahan indikator pasar yaitu yield surat berharga dan nilai tukar. Pengelolaan risiko pasar dilakukan dengan menerapkan prinsip segregation of duties antara unit front office (treasury), unit middle office (risk management) dan unit back office (treasury operation). Bank melakukan mark to market atas surat berharga trading secara harian menggunakan harga pasar dari sumber yang independen. Risiko pasar banking book adalah risiko penurunan profitabilitas dan nilai ekonomis modal karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil pasar dan nilai tukar. Pengelolaan risiko pasar banking book dilakukan melalui review asset dan liabilities sehingga mendapatkan imbal hasil yang maksimal. 3. Risiko Likuiditas Bank mengelola risiko likuiditas untuk menjaga kecukupan atau ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban Bank. Bank terekspose Risiko Likuiditas dari aktivitas fungsional pembiayaan, tresuri dan investasi, serta pendanaan dan penerbitan surat berharga. a. Organisasi Bank melakukan pemisahan fungsi antara unit tresuri sebagai front office , unit manajemen risiko sebagai middle office , dan unit operation sebagai back office. b. Kebijakan, Prosedur dan Limit Bank menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko, Kebijakan Treasury dan Standar Prosedur Bisnis Tresury dan International Banking . Bank menetapkan limit risiko likuiditas yang mencakup Giro Wajib Minimum (GWM), Safety Level , Deposan Inti, Net Stable Funding Ratio (NSFR) serta Liquidity Coverage Ratio (LCR). Bank memiliki kecukupan likuiditas yang memadai. Cadangan likuiditas Rupiah per 31 Desember 2021 mencapai Rp41,18 Triliun atau di atas safety level minimal Rp5,3 Triliun. Cadangan likuiditas valas per 31 Desember 2021 USD135,70 Juta atau di atas safety level minimal USD59,3 Juta. Rasio kecukupan likuiditas atau LCR per 31 Desember 2021 mencapai 212,17% atau di atas limit minimal 130%. Rasio pendanaan stabil bersih atau NSFR per 31 Desember 2021 mencapai 139,46% atau di atas limit minimal 110%. 279 PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK • Laporan Tahunan 2021 Penunjang Bisnis

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5