Laporan Tahunan 2021

* efektif menjabat per 7 Februari 2022 Di sisi kredit/pembiayaan, perbankan syariah berhasil tumbuh sebesar 7,48% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan perbankan nasional sebesar 2,26% (yoy). Begitu juga dari sisi DPK, perbankan syariahmampu tumbuh lebih tinggi dari perbankan nasional, yakni dengan pertumbuhan masing- masing 9,42% (yoy) dan 7,75% (yoy). Penilaian Kinerja Direksi Mengacu pada perkembangan kondisi ekonomi dan industri perbankan syariah, Dewan Komisaris menilai kinerja Direksi sangat efektif dalammerespons situasi yang ada. Setidaknya kami menilai telah terdapat 4 (empat) fokus strategi yang direalisasikan sepanjang tahun 2021. Pertama, integrasi operasional pasca legal merger . Kedua, mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Ketiga, mengelola efisiensi. Keempat, mendorong akselerasi kapabilitas digital. Inisiatif-inisiatif tersebut telah memberikan dampak positif bagi BSI. Dalam memberikan penilaian terhadap kinerja Direksi, Dewan Komisaris meninjau pencapaian kinerja operasional dan keuangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian dan industri. Penilaian juga memperhatikan laporan atas kertas kerja self-assessment GCG Bank yang dilakukan secara berkala setiap semester, dimana hal tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.08/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 10/ SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Kriteria self-assessment Direksi terkait pelaksanaan GCG meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu Governance Structure , Governance Process dan Governance Outcome . Ketiga aspek tersebut terbagi dalam beberapa indikator penilaian, yaitu Governance Structure terdiri dari 15 indikator, Governance Process terdiri dari 25 indikator, sedangkan Governance Outcome terdiri dari 14 indikator. Dari seluruh aspek tersebut, hasil self-assessment GCG BSI untuk semester I dan II tahun 2021, keduanya mendapatkan peringkat Komposit 2 (“Baik”). Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Dewan Komisaris memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direksi atas pencapaian kinerja Bank yang sangat baik di 2021. Dewan Komisaris berpendapat bahwa Direksi mampu menghadapi tantangan perekonomian dan industri serta meraih peluang yang ada. Pengawasan terhadap Perumusan dan Implementasi Strategi Berdasarkan SEOJK No.14/SEOJK.03/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Rencana Bisnis Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Dewan Komisaris wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Bank, yang antara lain mencakup kebijakan dan strategi manajemen. Hasil pengawasan tersebut dituangkan dalam Laporan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan kepada OJK setiap semester. Penilaian Dewan Komisaris terhadap RBB berupa penilaian aspek kuantitatif maupun kualitatif terhadap realisasinya, termasuk penerapan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Pada tahun 2021, Dewan Komisaris telah membuat dan menyampaikan Laporan Pengawasan Realisasi RBB sebagai berikut: 1. Penilaian Dewan Komisaris tentang Pelaksanaan Rencana Bisnis berupa Penilaian Aspek Kuantitatif maupun Kualitatif terhadap realisasi rencana bisnis, termasuk penerapan prinsip syariah, terdiri dari: a. Laporan Kinerja BSI b. Teknologi Informasi (TI) c. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) d. Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah e. Laporan Kinerja Kepatuhan f. Implementasi Good Corporate Governance (GCG) g. Sustainable Finance (SF) h. Pemenuhan Komitmen Hasil Pemeriksaan OJK dan Auditor Ekstern Lainnya i. Milestones Pencapaian BSI 2. Penilaian Dewan Komisaris tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Bank secara umum, khususnya faktor permodalan ( capital ), rentabilitas ( earnings ), tata kelola yang baik, profil risiko, terutama risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. 3. Penilaian Dewan Komisaris mengenai Upaya Perbaikan Kinerja Bank. Dewan Komisaris juga telah memberikan perhatian secara khusus terhadap jalannya kegiatan usaha Bank, salah satunya terkait operasional merger Bank di tengah masa pandemi. BSI harus mampu memastikan bahwa layanan kepada nasabah dapat berjalan dengan kualitas yang baik di tengah proses penggabungan operasional. 41 Laporan Manajemen PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5