Laporan Tahunan 2021
C. Pengendalian Intern Dalam rangka memastikan implementasi program APU dan PPT telah berjalan dengan baik, Bank melakukan uji petik. Hal itu dilakukan dengan cara datang langsung ( on the spot ) dan online untuk melihat dokumen transaksi maupun dokumen pembukaan rekening. Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari pemenuhan implementasi programAPUdan PPT sesuai dengan ketentuan eksternal, baik dari regulasi OJK maupun peraturan perundang-undangan lain serta ketentuan internal. Selain itu, Bank juga melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program APU dan PPT oleh Internal Audit telah berjalan secara efektif. Setelah proses uji petik selesai, dilanjutkan dengan sosialisasi implementasi program APU dan PPT di outlet /cabang. Pelaksanaan uji petik tahun 2021 dilakukan oleh AMG dan AML Officer di region . Rinciannya diuraikan dalam tabel di bawah ini. PELAKSANA REALISASI KEGIATAN UJI PETIK ONLINE ONSITE AMG · Region Semarang (2 cabang) · Region Jakarta 1 (1 cabang) · Region Jakarta 2 (1cabang) · Region Jakarta 3 (1 cabang) · Region Bandung (1 cabang) · Region Surabaya (4 cabang) AML Officer · Region Aceh (5 cabang) · Region Palembang (7 cabang) · Region Semarang (10 cabang) · Region Makassar (9 cabang) · Region Banjarmasin (1 cabang) · Region Aceh (22 cabang) · Region Palembang (11 cabang) · Region Jakarta 1 (15 cabang) · Region Jakarta 2 (11 cabang) · Region Jakarta 3 (6 cabang) · Region Bandung (26 cabang) · Region Semarang (20 cabang) · Region Surabaya (46 cabang) · Region Makassar (21 cabang) · Region Banjarmasin (10 cabang) D. Sistem Informasi Manajemen Peningkatan kualitas penerapan program APU & PPT di lingkungan BSI didasarkan pada pendekatan berbasis risiko atau risk based approach (RBA). Inisiatif ini sejalan dengan kian berkembangnya kompleksitas produk dan jasa serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi (TI). Karena itu, Bank wajib memiliki sistem informasi untuk dapat mengidentifikasi, menganalisis, memantau, dan menyediakan laporanmengenai karakteristik transaksi yang dilakukan nasabah. Untuk maksud tersebut, Bank telah memiliki BSI Integrated Systemof AMLCFT(BISA)yangmerupakanaplikasiperangkat lunak berbasis web. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan screening terhadap calon nasabah, penetapan/pengukuran tingkat risiko calon nasabah/nasabah, mendeteksi transaksi tidak wajar, menganalisis dan menghasilkan laporan transaksi yang mencurigakan. Aplikasi juga telah memiliki modul terintegrasi yang diperlukan untuk penerapan AML- CFT yang dioperasikan oleh petugas di kantor cabang dan kantor pusat. Petugas di kantor cabang wajib memanfaatkan aplikasi BISA dalam melaksanakan aktivitas pekerjaannya. Hal itu merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko terkait tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana pendanaan terorisme. Kewenangan petugas cabang dalam mengakses aplikasi BISA sebagai alat bantu melaksanakan penerapan program APU dan PPT, antara lain: 1. Menu Onboarding Customer Individu dan Non Individu 2. Menu Pemantauan Alert 3. Menu Link Analysis 4. Menu Identifikasi Dokumen Kadaluarsa 5. Menu Penolakan/Pemutusan Hubungan Usaha 6. Menu Safe Deposit Box 7. Menu Detil Nasabah E. SDM dan Pelatihan Upaya yang dilakukan AML CFT Group (AMG) sejak legal merger 3 (tiga) bank: Bank BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah pada 1 Februari 2021 hingga saat ini adalah meletakan fondasi pemahaman APU dan PPT untuk seluruh pegawai BSI. Rincian realisasi kegiatannya, antara lain untuk kegiatan level manajemen, diuraikan dalam tabel di bawah ini. 461 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021 Tata Kelola Perusahaan
Made with FlippingBook
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5