Laporan Tahunan 2021

4. Melakukan review proses pengadaan barang dan jasa komite level Direksi gunamemastikanproses pengadaan barang dan jasa yang akan diputus oleh komite level Direksi telah dilakukan secara tertib, efisien, transparan dan sesuai dengan prinsip GCG yang berlaku. 5. Memberikan masukan/opini terhadap materi rencana penerbitan ketentuan internal Bank berupa draft Kebijakan, Surat Edaran, SOP telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. 6. Melakukan review penyaluran dana sosial dalam rangka kegitan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sosiobisnis yang dilaksanakan oleh BSI bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSMU). Langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk peningkatan/pengawalan kepatuhan unit kerja/ pengembangan manajemen: 1. Menyelenggarakan Forum Evaluasi Review Pembiayaan yang melibatkan business unit , risk assessment unit dan support unit dalam melakukan koordinasi antar unit kerja untuk meminimalisir/mencegah non compliance procedure dalam proses pembiayaan. Forum evaluasi dilaksanakan secara rutin setiap triwulanan. 2. Menyusun Standar Prosedur Pengendalian Kepatuhan Bank yang digunakan sebagai pedoman oleh jajaran Bank dalammelaksanakan Fungsi Kepatuhan Bank. 3. Melakukan koordinasi dengan Decentralize Compliance and Operational Risk (DCOR) dalam melaksanakan efektivitas pengawalan kepatuhan sesuai peran dan tugas masing-masing. PEMBERIAN DANA KEGIATAN SOSIAL DAN/ ATAU POLITIK Uraian terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan disampaikanpadabagianTanggungJawabSosial Perusahaan yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan Tahunan ini. Sedangkan untuk pemberian dana kegiatan politik, selama tahun 2021 Bank Syariah Indonesia tidak pernahmelakukan pemberian dana untuk kegiatan politik atau kepada partai politik. PERKARA PENTING Sepanjang tahun 2021, Bank Syariah Indonesia menghadapi perkara penting, baik berupa perdata, pidana maupun hubungan industrial. Beberapa di antaranya masih dalam proses penyelesaian dan sisanya sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap . Rekapitulasi perkara penting yang dihadapi tersebut diuraikan dalam tabel di bawah ini. Berikut rinciannya: Perkara Penting Tahun 2021 NO. PERMASALAHAN HUKUM JUMLAH PERDATA PIDANA HUBUNGAN INDUSTRIAL 1 Perkara/Permasalahan Hukum yang masih dalam proses penyelesaian 220 38 3 2 Perkara/Permasalahan Hukum yang telah selesai dan/atau inkracht 95 6 2 Jumlah 315 44 5 TOTAL 364 Informasi terkait kasus – kasus di pengadilan dengan nilai gugatan materiil atau putusan ≥ Rp 5 Milyar dan sanksi yang diterima serta pengaruhnya terhadap kelangsungan usaha Bank: 467 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk • Laporan Tahunan 2021 Tata Kelola Perusahaan

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5