264 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Laporan Manajemen Profil Perusahaan Ikhtisar Kinerja Analisis dan Pembahasan Manajemen risiko untuk memastikan efektivitas budaya risiko (risk culture) pada organisasi bank secara menyeluruh di semua lini bisnis/operasional Bank. Penerapan budaya risiko bertujuan untuk mengelola risiko agar mampu mengelola risiko sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian yang muncul dari setiap lini bisnis/operasional. Setiap insan BSI harus profesional dalam menjalankan fungsi/tugas/pekerjaan, dengan fokus terhadap beberapa hal, yaitu: a. Fokus terhadap target yang telah ditentukan b. Bekerja dengan rasa penuh tanggungjawab c. Memiliki budaya kerja yang diimplementasikan oleh setiap pegawai d. Memiliki motivasi kerja yang tinggi e. Bekerja sesuai ketentuan yang berlaku & menerapkan prinsip kehati-hatian. Bank Syariah Indonesia senantiasa berupaya untuk membangun budaya risiko yang kuat bagi seluruh lini bisnis/operasional Bank, antara lain melalui: a. Sosialisasi Risk Awareness untuk meningkatkan awareness pegawai agar senantiasa mengelola risiko masing-masing, melalui Podcast Risk Management & pembuatan Infografis atas eksposur risiko signifikan. b. Penerapan nilai Core Value AKHLAK di lingkungan kerja BSI yang meliputi Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, melalui program rutin mingguan yang disampaikan oleh Jajaran Top Manajemen secara langsung kepada seluruh pegawai. Eksposur Permodalan dan Pengungkapan Risiko Permodalan Bank Syariah Indonesia (BSI) secara prudent memenuhi permodalan sesuai regulatory capital requirement. BSI melakukan perhitungan dan pemantauan eksposur permodalan sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku. Capital Adequacy Rasio (CAR) BSI pada 31 Desember 2022 sebesar 20,36%. Hal ini menunjukkan bahwa BSI memiliki kemampuan permodalan yang cukup untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis/ operasionalnya. BSI secara berkala melakukan review atas Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang mempengaruhi permodalan. Profil Risiko Utama Dan Pengelolaan 1. Risiko Kredit dan Risiko Investasi Bank Syariah Indonesia (BSI) mengelola risiko kredit dan investasi secara menyeluruh, sejak pembiayaan dan investasi diberikan sampai dengan pembiayaan berakhir. a. Organisasi BSI memiliki perangkat organisasi manajemen risiko kredit dan investasi untuk menjaga aktifitas pembiayaan Bank sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Bank menetapkan 3 pilar organisasi dalam proses pembiayaan. Pilar pertama adalah unit bisnis yang melakukan inisiasi bisnis. Pilar kedua adalah unit risk assessment yang melakukan analisa risiko pembiayaan. Pilar ketiga adalah unit financing operation yang menjaga proses pencairan pembiayaan dilakukan secara independen. Bank menetapkan unit recovery yang berfungsi menangani pembiayaan bermasalah. Unit tersebut independen terhadap unit bisnis dan unit risk assessment yang memberikan pembiayaan. b. Kebijakan, Prosedur dan Limit BSI membuat kebijakan dan prosedur pembiayaan untuk mendukung pengelolan pembiayaan yang sehat dan sesuai prinsip kehati-hatian, termasuk pemenuhan prinsipprinsip syariah. Kebijakan dan prosedur yang dimaksud terdiri atas Kebijakan Manajemen Risiko, Kebijakan Pembiayaan, Standar Prosedur Bisnis Pembiayaan, Standar Prosedur Bisnis Portfolio Guideline, Manual Produk dan Petunjuk Teknis Operasional untuk masingmasing segmen pembiayaan. Bank menetapkan limit inhouse BMPD, credit line, kewenangan memutus pembiayaan, portofolio sektor industri dan limit portofolio investasi surat berharga. Pada level transaksional, Bank menetapkan limit kewenangan memutus pembiayaan termasuk investasi surat berharga. c. Proses Pengelolaan Risiko BSI melakukan pengelolaan risiko kredit melalui: 1) Arah ekspansi pembiayaan mengacu pada Portfolio Guideline, yang mencakup: a) Industry Class Pengelolaan risiko pembiayaan Bank diawali dengan menetapkan klasifikasi sektor industri yang akan menjadi target market. Bank membagi klasifikasi industri (industry class) ke dalam empat kelompok, yaitu menarik, netral, selektif, dan waspada. Bank menetapkan industry class untuk 101 sektor industri. Pembiayaan diarahkan pada sektor/ bidang usaha dengan klasifikasi menarik dan netral.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5