318 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Laporan Manajemen Profil Perusahaan Ikhtisar Kinerja Analisis dan Pembahasan Manajemen 2. Akuntabilitas (Accountability) a. Sasaran usaha dan strategi dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholders. b. Tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi masing-masing organ anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi serta seluruh jajaran di bawahnya yang selaras dengan visi, misi, nilai-nilai Perusahaan, sasaran usaha dan strategi Perusahaan. c. Masing-masing anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi maupun seluruh jajaran di bawahnya mempunyai kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya dan memahami perannya dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan. d. Check and balance system dilaksanakan dalam pengelolaan perusahaan. e. Kinerja berdasarkan ukuran yang disepakati secara konsisten dengan nilai perusahaan, sasaran usaha dan strategi serta reward and punishment system. 3. Pertanggungjawaban (Responsibility) Dalam menjalankan operasionalnya, Bank wajib bertanggung jawab dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian dan menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah, peraturan perundangundangan yang berlaku serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan melaksanakan tanggung jawab sosial secara wajar. 4. Profesional (Professional) a. Menghindari dominasi yang tidak wajar oleh stakeholders dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sepihak serta terbebas dari benturan kepentingan (conflict of interest). b. Mengambil keputusan secara obyektif dan bebas dari segala tekanan dari pihak manapun. 5. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness) a. Memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran. b. Memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholders untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Bank. c. Memiliki kompetensi yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Kelima prinsip tersebut di atas disingkat dengan TARProF. Atas kalimat prinsip tersebut, prinsip-prinsip Syariah diterapkan oleh Bank dijiwai oleh sifat-sifat luhur Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dalam bermuamalah, yaitu kejujuran (shiddiq), edukasi kepada masyarakat (tabligh), kepercayaan (amanah), dan pengelolaan secara profesional (fathanah). “BSI menggunakan Three Lines Model dalam membantu organisasi mengidentifikasi struktur dan proses yang efektif untuk memungkinkan pencapaian tujuan, dan memfasilitasi tata kelola dan manajemen risiko yang kuat.” Struktur Good Corporate Governance Annual General Meeting Komite Pemantau Risiko Business Committee Business Unit (Revenue Generating) Risk Taking Unit IT Steering Committee Procurement Information Technology Banking Operational Operational Support 1st Line Risk Owner 3rd Line Independent Assurance 2nd Line Independent Risk Management Policy & Procedure Committee Financial Strategy Policy & Procedure Human Capital Committee Human Capital Internal Audit Compliance (Satuan Kerja Kepatuhan) Risk Management Committee Enterprise Risk Management (SKMR) Legal ALCO Komite Remunerasi & Nominasi Komite Audit Board of Commissioner Board of Sharia Oversight Board of Director Identification, Measurement, Mitigation, Control Accountability & Reporting Delegation, Direction & Oversight Alignment, Communication, Coordination & Collaboration
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5