319 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan Penunjang Bisnis STRUKTUR TATA KELOLA Penetapan struktur tata kelola di BSI, antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Struktur GCG BSI secara garis besar terbagi atas Organ Utama dan Organ Pendukung, yang didukung dengan kebijakan dan prosedur. Struktur organisasi Tata Kelola Bank sebagai berikut: a. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); b. Dewan Komisaris; c. Dewan Pengawas Syariah; d. Direksi; e. Komite-Komite di bawah Koordinasi Dewan Komisaris; dan f. Komite-Komite di bawah Koordinasi Direksi. Organ Utama BSI adalah sebagai berikut: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rapat Umum Pemegang Saham merupakan forum bagi Pemegang Saham untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan strategis dan penting, yang berkaitan dengan kepentingan usaha BSI dan didasarkan pada anggaran dasar serta peraturan perundangundangan. Dewan Komisaris Dewan Komisaris adalah organ yang secara kolektif bertugas dan bertanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap berjalannya pengelolaan Perseroan serta memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola. Dewan Pengawas Syariah Dewan Pengawas Syariah adalah organ Bank yang bertugas memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah. Direksi Direksi adalah organ yang secara kolektif bertugas dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan Perseroan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan, serta bertindak atas nama Perseroan dalam urusan di dalam maupun di luar pengadilan. Pelaksanaan Tata Kelola Bank dan Tata Kelola Terintegrasi yang baik antara lain diwujudkan dalam: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi; 2. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite-komite dan fungsi yang menjalankan pengendalian intern Bank; 3. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; 4. Penerapan fungsi kepatuhan, audit intern, dan audit ekstern; 5. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank; dan 6. Penerapan fungsi manajemen risiko. PEMEGANG SAHAM Hak Pemegang Saham Seluruh Pemegang Saham memiliki hak yang sama dalam memperoleh informasi terkait Perseroan. BSI juga memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh Pemegang Saham dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh investor atau Pemegang Saham agar tidak terdapat informasi pihak dalam (inside information) yang hanya diketahui oleh Pemegang Saham Mayoritas. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara umum, Pemegang Saham memiliki hak untuk: 1. Menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS. 2. Menerima pembayaran Dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi. 3. Menjalankan hak lainnya berdasarkan Undangundang. 4. Pemindahan hak atas saham sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar. Informasi Pemegang Saham Utama dan Pengendali Pada tahun 2022, Negara Republik Indonesia memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna pada BSI yang merupakan saham dengan hak istimewa. Dengan masuknya Negara Republik Indonesia pada BSI, maka telah terjadi perubahan klasifikasi saham BSI yang sebelumnya seluruhnya merupakan saham biasa menjadi 2 (dua) klasifikasi saham yaitu Saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia (dhi. diwakili oleh Kementerian BUMN) dan Saham Seri B yang merupakan saham biasa yang dimiliki oleh pemegang saham lainnya. Dengan adanya klasifikasi saham tersebut, maka per 31 Desember 2022 BSI memiliki 4 (empat) Pemegang Saham Pengendali yaitu Negara Republik Indonesia (dhi. diwakili oleh Kementerian BUMN) melalui kepemilikan 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan kepemilikan 51,47% saham Seri B, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan kepemilikan 23,24% saham Seri B, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan kepemilikan 15,38% saham seri B.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5