Laporan Tahunan 2022

Tata Kelola Perusahaan Penunjang Bisnis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan Dalam memberikan penilaian atas prospek usaha yang disusun Direksi, Dewan Komisaris juga mempertimbangkan proyeksi kondisi perekonomian dan industri perbankan ke depan. Perkembangan kondisi eksternal itu, kemudian menjadi pertimbangan untuk menyusun prospek usaha, dengan juga melihat keunggulan-keunggulan yang dimiliki Bank serta tren pertumbuhan kinerja Bank. Atas dasar semua itu, Dewan Komisaris meyakini bahwa potensi pertumbuhan pasar perbankan syariah sangat besar, khususnya pada segmen ritel sebagaimana fokus pertumbuhan BSI ke depan. Saat ini pangsa pasar perbankan syariah berkisar 7,09%. Secara garis besar, Dewan Komisaris melihat bahwa prospek usaha yang disusun oleh Direksi yang disampaikan dalam Rencana Bisnis Bank 2023-2025 dan Rencana Jangka Panjang BSI (Corporate Planning) 2021-2025 sudah baik. Dewan Komisaris menilai masih banyak peluang yang harus dioptimalkan oleh Bank. Di antaranya adalah transaksi digital yang terus mengalami peningkatan, pengembangan islamic ecosystem dan keuangan berkelanjutan yang kuat dan inklusif. Ketiga hal tersebut merupakan paduan peluang yang saling terkait. Transformasi digital merupakan peluang bagi BSI untuk melakukan percepatan pembangunan keuangan berkelanjutan yang kuat. Melalui kolaborasi dengan elemen masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi umat, sinergi dengan pemerintah, pelaku industri halal serta pelaku ekonomi kreatif dan hal lainnya yang telah dijalankan BSI sepanjang tahun 2022 merupakan landasan awal BSI untuk terus meningkatkan pertumbuhan islamic ecosystem di Indonesia. Hal tersebut ditujukan agar BSI dapat menyebarkan kebaikan, manfaat, kemaslahatan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya, dan memberikan nilai positif bagi stakeholder pada khususnya. Dari sisi global, Dewan Komisaris meyakini Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi perbankan syariah dunia, yang ditandai dengan berdirinya BSI. Hal ini juga sejalan dengan optimisime pemerintah ke depan, Indonesia akan tumbuh sebagai pusat industri halal dunia. Beragam pertimbangan Dewan Komisaris ini telah menjadi bagian dari analisis prospek usaha yang disusun Direksi. Karena itu, Dewan Komisaris akan memberikan dukungan penuh untuk mencapai target yang telah ditetapkan. PANDANGAN ATAS PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Dewan Komisaris senantiasa menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ GCG) telah terselenggara dalam setiap kegiatan usaha Bank. Tidak hanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tetapi juga praktik terbaik (best practice) di lingkungan industri. Untuk tahun 2022, Dewan Komisaris menilai penerapan prinsip GCG di lingkungan BSI sudah baik, seperti tercermin pada hasil evaluasi efektivitas penerapan GCG yang telah dilaksanakan oleh BSI secara periodik (semesteran). Penilaian dilakukan melalui mekanisme self-assessment terhadap pelaksanaan tata kelola sesuai dengan Surat Edaran OJK No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Pelaksanaan self-assessment tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG di lingkungan Bank telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hasilnya, pada semester I-2022 dan semester II-2022, self-assessment terhadap GCG BSI mendapatkan skor 2 atau masuk ke dalam kategori “Baik”. Selain melaksanakan self-assessment untuk memenuhi ketentuan BI/OJK yang mengharuskan Bank melakukan penilaian sendiri secara internal (internal self-assessment) terhadap pelaksanaan GCG, BSI juga melaksanakan pengukuran kualitas penerapan GCG oleh pihak eksternal yang independen. Pada tahun 2022, penilaian dalam bentuk Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang dilakukan oleh lembaga The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dengan tema “Membangun Ketangguhan Perusahaan dalam Kerangka GCG”. Hasil Penilaian CGPI menetapkan bahwa BSI mendapatkan skor sebesar 90,00 dengan predikat “Sangat Terpercaya” atau “The Most Trusted Company”. BSI juga menerapkan POJK No.18/POJK.03/2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, BSI telah melaksanakan tata kelola yang bersifat konsolidasi 45 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5