Laporan Tahunan 2022

678 LAPORAN TAHUNAN 2022 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk Ikhtisar Kinerja Laporan Manajemen Analisis dan Pembahasan Manajemen Profil Perusahaan KETERANGAN HAL m) Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten atau Perusahaan Publik cukup mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l) dan mengungkapkan: - (1) Alasan tidak dibentuknya komite; dan - (2) Pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi; - 8) Komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Direksi (jika ada) dan/atau komite yang mendukung fungsi dan tugas Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: 406-418 a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; 407 b) Usia; 407 c) Kewarganegaraan; 407 d) Riwayat pendidikan; 407 e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: 407 (1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; 407 (2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan 407 (3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; 407 f) Periode dan masa jabatan anggota komite; 407 g) Pernyataan independensi komite; 410 h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan 170-171 i) Uraian tugas dan tanggung jawab; 406 j) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite; 407 k) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut; 411 l) Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; dan 418 9) Sekretaris Perusahaan, mencakup antara lain: 418-422 a) Nama; 419 b) Domisili; 419 c) Riwayat jabatan, meliputi informasi: 419 (1) Dasar hukum penunjukan sebagai Sekretaris Perusahaan; dan 419 (2) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; 419 d) Riwayat pendidikan; 419 e) Pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku; dan 171 f) Uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan pada tahun buku; 421 10) Unit Audit Internal, mencakup antara lain: 429-436 a) Nama kepala Unit Audit Internal; 431 b) Riwayat jabatan, meliputi informasi: 431 (1) Dasar hukum penunjukan sebagai Kepala Audit Internal; dan 431 (2) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; 431 c) Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada); 433 d) Pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku; 172 e) Struktur dan kedudukan Unit Audit Internal; 430 f) Uraian tugas dan tanggung jawab; 432 g) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) Unit Audit Internal; dan 431 h) Uraian singkat pelaksanaan tugas Unit Audit Internal pada tahun buku; 436

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5