Laporan Tahunan 2023

Sementara evaluasi kinerja Direksi, dilakukan oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan pencapaian indikator kinerja kunci (KPI) yang telah disetujui sebelumnya oleh Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi. Beberapa indikator yang masuk dalam KPI tersebut, antara lain mencakup laba Bank, pembiayaan, dan inisiatif strategis. Selain itu, parameternya adalah tingkat kesehatan Bank serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dewan Komisaris juga turut mempertimbangkan kondisi eksternal yang berkembang dalam memberikan penilaian terhadap Direksi. Seperti pada tahun 2023, dalam rangka meredam inflasi dan tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan. Selain itu, pergerakan ekonomi juga cenderung dinamis, sehingga memberikan tantangan pada pengelolaan Bank. Dalam pandangan Dewan Komisaris, Direksi telah merespons situasi eksternal dengan sangat baik, sehingga menghasilkan kinerja yang positif bagi BSI. Pencapaian tersebut tentu tak dapat dipisahkan dari penerapan strategi dan kebijakan strategis yang tepat. Beberapa strategi yang telah diterapkan, misalnya pengelolaan pertumbuhan pembiayaan dilakukan secara sehat melalui berbagai produk dengan dukungan mobile banking. Selain itu, Direksi memperkuat pendanaan dengan meningkatkan akuisisi payroll, tabungan wadiah, tabungan bisnis, tabungan haji, serta peningkatan fee based income. Program digitalisasi juga terus ditingkatkan, baik untuk transaksi nasabah maupun proses bisnis. Inisiatif tersebut bertujuan untuk mempercepat pencapaian sales level agreement (SLA) layanan nasabah dan peningkatan fee based income Bank. Tak kalah pentingnya adalah strategi percepatan pertumbuhan bisnis Islamic Ecosystem. Hal itu mencakup ZISWAF, ekonomi masjid, rumah sakit, pesantren, pendidikan Islam, serta bisnis haji dan umrah. Hal itu dilakukan melalui pengembangan platform dan solusi yang inovatif serta strategi akuisisi yang efektif. Beragam strategi yang telah direalisasikan tersebut membuahkan hasil yang sangat baik. Laba bersih Bank pada tahun 2023 tumbuh 33,88%, dari Rp4,3 triliun di tahun 2022 menjadi Rp5,7 triliun pada tahun 2023. Total pendapatan pengelolaan dana sebagai mudharib yang berhasil diperoleh oleh Bank Syariah Indonesia di tahun 2023 mencapai Rp22,3 triliun, meningkat 13,40% dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp19,6 triliun. Sementara fee based income tumbuh 12,08% (yoy), sehingga menjadi Rp4,2 triliun. Pada saat yang sama, biaya overhead terjaga di posisi Rp10,1 triliun, hanya tumbuh 2,40%. Untuk penyaluran dana, total yang direalisasikan oleh Bank mencapai Rp240,3 triliun, meningkat 16,70% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp207,7 triliun. Dari sisi kualitas pun membaik, seperti ditunjukkan oleh Non Performing Financing (NPF) yang hanya 2,08% sementara tahun 2022 mencapai 2,42%. Selain itu, secara umum pencapaian kinerja Bank pada tahun 2023 berada di atas target yang telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Karena itu, Dewan Komisaris memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja yang baik tersebut. PENGAWASAN TERHADAP PERUMUSAN DAN IMPLEMENTASI STRATEGI Pengawasan Dewan Komisaris terhadap penerapan strategi yang dijalankan oleh Direksi atau manajemen, antara lain mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 14/SEOJK.03/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Rencana Bisnis Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Dewan Komisaris wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB), yang antara lain mencakup kebijakan dan strategi yang diterapkan. Hasil pengawasan tersebut dituangkan dalam Laporan Pengawasan Pelaksanaan RBB yang disampaikan kepada OJK setiap semester. Penilaian Dewan Komisaris terhadap RBB ini berupa penilaian aspek kuantitatif maupun kualitatif terhadap realisasinya, termasuk penerapan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Pada tahun 2023, Dewan Komisaris telah membuat dan menyampaikan Laporan Pengawasan Realisasi RBB sebagai berikut: 1. Penilaian Dewan Komisaris tentang Pelaksanaan Rencana Bisnis berupa Penilaian Aspek Kuantitatif maupun Kualitatif terhadap realisasi rencana bisnis, termasuk penerapan prinsip syariah. 2. Penilaian Dewan Komisaris tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Bank secara umum, khususnya faktor permodalan (capital), rentabilitas (earnings), tata kelola yang baik, profil risiko, terutama risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. LAPORAN TAHUNAN 2023 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk 39 Tinjauan Pendukung Bisnis Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5