Laporan Tahunan 2023

PANDANGAN ATAS PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Salah satu aspek pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris adalah penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ GCG) yang dijalankan oleh BSI. Di lingkungan Bank, Dewan Komisaris menjadi bagian dalam penerapan GCG, sesuai fungsi dan peran yang dijalankan. Menurut Dewan Komisaris, hingga tahun 2023, penerapan GCG di lingkungan BSI sudah sangat baik. Pandangan tersebut dibuktikan melalui hasil penilaian mandiri (self-assessment) penerapan GCG yang dilakukan secara berkala setiap semesteran. Kebijakan penilaian mandiri tersebut mengacu pada Surat Edaran OJK (SEOJK) No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Untuk tahun 2023, hasil penilaian pada semester I-2023 dan semester II-2023, penerapan GCG BSI mendapatkan skor 2 atau masuk ke dalam kategori “Baik”. Penetapan peringkat tersebut sesuai SEOJK No.10/SEOJK.03/2014 dilakukan berdasarkan analisis atas 3 (tiga) hal: pelaksanaan prinsip GCG; kecukupan tata kelola atas struktur proses, dan hasil penerapan GCG pada Bank; serta informasi terkait GCG. Selain melaksanakan self-assessment untuk memenuhi ketentuan BI dan OJK yang mengharuskan Bank melakukan penilaian sendiri secara internal (internal self-assessment) terhadap pelaksanaan GCG, BSI juga melaksanakan pengukuran kualitas penerapan GCG oleh pihak eksternal yang independen. Pada tahun 2023, penilaian dalam bentuk Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang dilakukan oleh lembaga The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dengan tema “Membangun Ketangkasan Perusahaan dalam Kerangka GCG”. Hasil Penilaian CGPI menetapkan bahwa BSI mendapatkan skor sebesar 91,50 dengan predikat “Sangat Terpercaya” atau “The Most Trusted Company”. Dari sisi Tingkat Kesehatan Bank yang terdiri dari empat faktor penilaian yaitu Profil Risiko, GCG, Rentabilitas, dan Permodalan. Peringkat Tingkat Kesehatan BSI pada semester II tahun 2023 berada pada peringkat komposit 2 (“Sehat”) yang artinya kondisi Bank yang secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Peringkat Komposit tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan semester I tahun 2023. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dilaporkan kepada regulator (OJK) setiap semesteran pada periode Juni dan Desember. Walaupun nilai pelaksanaannya telah baik, namun BSI terus melakukan penyempurnaan atas penerapan GCG sesuai standar internasional. Untuk itu, Bank telah mengadopsi prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) serta telah disepakati oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF), yang disebut ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Pengembangan penerapan GCG oleh BSI akan mendukung peningkatan nilai perusahaan, sehingga memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemegang saham. Kepercayaan yang tinggi dengan pemangku kepentingan akan menghasilkan hubungan yang saling bersinergi dan harmonis, sehingga berpengaruh positif terhadap perkembangan BSI ke depan. Sebagai bagian dari penerapan prinsip GCG, BSI juga telah memiliki sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS). Penerapan WBS bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan transparan, yaitu dengan menindaklanjuti pengaduan atau pengungkapan atas berbagai hal yang dapat mengakibatkan kerugian baik yang terkait keuangan maupun non keuangan, termasuk penurunan citra Bank. WBS telah dirancang untuk memastikan setiap pelanggaran di lingkungan Bank dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu proses bisnis yang sedang berlangsung. Upaya ini merupakan bagian penting dalam menjaga reputasi Bank. FREKUENSI DAN CARA PEMBERIAN NASIHAT KEPADA ANGGOTA DIREKSI Proses pemberian nasihat kepada Direksi diawali dari pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris bersama komite di bawahnya. Dewan Komisaris secara rutin mengadakan rapat gabungan dengan Direksi untuk membahas berbagai hal terkait pengelolaan Bank yang dijalankan oleh Direksi. Melalui forum tersebut, Dewan Komisaris telah meminta penjelasan dari Direksi mengenai pencapaian kinerja Bank dan berbagai kendala yang dihadapi. Dewan Komisaris juga telah menyampaikan pandangan dan memberikan nasihat terkait hal tersebut. LAPORAN TAHUNAN 2023 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk 41 Tinjauan Pendukung Bisnis Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Laporan Keuangan

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5