Laporan Tahunan 2024

Dari sisi perbankan, penurunan suku bunga ke depan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di pasar, sehingga dapat mendukung intermediasi perbankan. Penyesuaian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan sebagai respons atas kebijakan suku bunga BI, berpotensi mendorong pertumbuhan kredit pada kisaran 11%-13% di tahun 2025. Sementara itu, DPK diprakirakan tumbuh dikisaran 10% pada tahun 2025 sejalan dengan potensi pelonggaran kebijakan moneter BI di tahun 2025. Meski demikian, penurunan BI rate juga berpotensi menyebabkan peralihan dana ke instrumen keuangan lain, yang dapat menahan pertumbuhan DPK. Pada tahun 2025, Bank Indonesia akan mengimplementasikan kebijakan pro-growth untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang ditopang oleh konsumsi, investasi, hingga ekspor. Kondisi perekonomian baik global maupun nasional serta perkembangan industri perbankan khususnya perbankan syariah di masa yang akan datang menunjukkan adanya beberapa peluang yang dimiliki oleh BSI, di antaranya: 1. Preferensi masyarakat yang kuat untuk perbankan Syariah mendorong pertumbuhan yang positif, terutama pertumbuhan pada sektor industry halal. Potensi besar ini didukung oleh keberadaan populasi Muslim Indonesia yang terbesar di dunia serta sinergi dari stakeholders ekonomi Syariah dari berbagai segment yang turut mendorong pertumbuhan bisnis dari Syariah Ekosistem. 2. Indonesia memiliki potensi mengembangkan industri halal pada sektor makanan dan minuman, fashion, farmasi, kosmetik dan tourism. Dalam mendukung pemberdayaan industry halal nasional BSI akan memberikan Solusi produk dan jasa yang komprehensif meliputi produk pembiayaan, pendanaan dan transactional banking. 3. BSI merupakan Bank Syariah terbesar dari sisi Aset, Dana Pihak Ketiga, dan Pembiayaan. Hal ini menjadi perluang bagi BSI untuk meningkatkan penetrasi produk perbankan Syariah. 4. Dukungan dari pemerintah terhadap keuangan syariah memberikan peluang besar bagi pertumbuhan BSI Dimana pemerintah mendorong percepatan pengembangan industry halal, UMKM berbasis syariah, dan peningkatan literasi keuangan syariah. 5. BSI berpotensi untuk meningkatkan market share perbankan Syariah di industri perbankan nasional dengan melayani semua lapisan Masyarakat dan memberikan Solusi financial, social dan spiritual. 6. BSI akan memperkuat sinergi dengan dengan Grup Usaha Bank Induk untuk semakin meningkatkan kapabilitas operasional bank dan produk yang ditawarkan kepada Masyarakat tentunya yang berbasis Syariah. Tata Kelola Perusahaan Sebagai bank syariah, BSI berkewajiban menerapkan Prinsip Syariah dalam penyelenggaraan kegiatan usahanya. Penerapan prinsip syariah didasarkan pada fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Untuk memastikan pemenuhan Prinsip Syariah, Bank telah menerapkan Tata Kelola Syariah yang meliputi, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPS, penerapan fungsi kepatuhan syariah, penerapan fungsi manajemen risiko syariah, penerapan fungsi audit intern syariah dan pelaksanaan kaji ulang ekstern terhadap tata kelola syariah. Untuk memastikan penerapan tata kelola syariah, BSI telah melakukan self assessment terhadap penerapan GCG mengacu pada Surat Edaran OJK yang meliputi 3 (tiga) aspek governance, yaitu governance structure, governance process dan governance outcome. Termasuk dalam penilaian 3 (tiga) aspek governance tersebut di antaranya adalah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah dan pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa. Penilaian self assessment dilakukan secara berkala setiap semester yaitu pada akhir bulan Juni dan Desember. Hasil self assessment pada bulan Juni 2024 dan bulan Desember 2024 berada pada peringkat 2 (dua) yang mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Dari hasil assessment tersebut, Bank telah melakukan upaya-upaya perbaikan dengan menindaklanjuti beberapa kelemahan yang direkomendasikan berdasarkan hasil assessment. Dalam rangka meningkatkan penerapan tata kelola secara berkelanjutan, Bank senantiasa menerapkan prinsip-prinsip GCG TARIF yaitu, Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas (Pertanggungjawaban), Independensi dan Fairness (Kewajaran/ Kesetaraan). Terkait dengan transparansi, BSI memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan Bank dapat diakses dengan jelas oleh pemangku kepentingan, baik nasabah, investor, regulator, maupun masyarakat umum. Transparansi di BSI juga berfungsi untuk menciptakan kepercayaan publik dan memperkuat integritas Bank sebagai lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah. BSI secara rutin menyusun dan menerbitkan laporan keuangan yang jelas, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. BSI juga menerbitkan Laporan Tahunan yang memuat informasi yang lengkap tentang kinerja keuangan, pencapaian strategi, serta kegiatan operasional lainnya. Laporan ini juga mencakup informasi terkait dengan pengelolaan risiko, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Selain itu, BSI juga menerbitkan Laporan Keberlanjutan yang menunjukkan komitmen Bank terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan, termasuk inisiatif yang mendukung aspek sosial dan lingkungan. Sebagai lembaga keuangan syariah, transparansi produk dan layanan yang ditawarkan oleh BSI sangat penting untuk memastikan bahwa nasabah dapat membuat keputusan yang berdasarkan informasi yang lengkap dan jelas. Setiap produk dan layanan yang ditawarkan oleh BSI dijelaskan dengan rinci, mencakup syarat dan ketentuan, manfaat, biaya, risiko, serta prosedur penggunaannya. Ini membantu nasabah memahami LAPORAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 38

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5