Laporan Tahunan 2024

Di tengah kondisi perekonomian tersebut, Dewan Komisaris memandang bahwa Direksi mampu menghadapi tantangan dan peluang yang terjadi dengan mencatatkan kinerja yang baik di tahun 2024. Hal tersebut ditunjukkan dengan pencapaian kinerja dari sisi operasional maupun keuangan. Dari sisi operasional, total pembiayaan segmen Commercial Banking tahun 2024 sebesar Rp18,50 triliun, meningkat 42,63% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp12,97 triliun. Demikian pula dengan total pendanaan segmen Commercial Banking yang meningkat 71,86% dari Rp6,99 triliun di tahun 2023 menjadi Rp12,01 triliun di tahun 2024. Total pendanaan segmen Hubungan Kelembagaan tahun 2024 sebesar Rp89,46 triliun, meningkat 12,14% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp79,77 triliun. Total pembiayaan Segmen Ritel tahun 2024 sebesar Rp201,26 triliun, meningkat 16,47% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp172,81 triliun. Demikian pula dengan pendanaan Segmen Ritel tahun 2024 yang tumbuh 10,59% dari Rp185,57 triliun di tahun 2023 menjadi Rp205,23 triliun di tahun 2024. Pendanaan pada segmen Treasury Banking dan Kantor Pusat tahun 2024 sebesar Rp26,60 triliun meningkat Rp12,10 triliun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp14,51 triliun. Dari sisi kinerja keuangan, pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib di tahun 2024 sebesar Rp25,30 triliun, meningkat 13,69% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp22,25 triliun. Dari pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib, Hak bagi hasil milik bank tahun 2024 meningkat 7,08% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp16,26 triliun menjadi sebesar Rp17,41 triliun di tahun 2024. Laba bersih tahun 2024 sebesar Rp7,01 triliun, meningkat 22,83% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp5,70 triliun. Aset tahun 2024 sebesar Rp408,61 triliun, meningkat 15,55% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp353,62 triliun. Ekuitas tahun 2024 sebesar Rp45,04 triliun, meningkat 16,27% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp38,74 triliun. Selain kinerja operasional dan keuangan, tingkat kesehatan bank juga menjadi salah satu pertimbangan Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian atas kinerja Direksi. Tingkat Kesehatan Bank dinilai berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 08/POJK 03/2014 tanggal 11 Juni 2014 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-Based Bank Rating/RBBR). Peringkat Tingkat Kesehatan BSI dengan metode penilaian berbasis risiko (RBBR) berada pada Peringkat Komposit 2 (PK 2) yang mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Pandangan Atas Prospek Usaha yang Disusun Direksi Meskipun ada beberapa tantangan global seperti ketegangan geopolitik dan perubahan iklim, proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan stabil di kisaran 3% hingga 3,5% pada tahun 2025. Risiko seperti terhambatnya pemulihan ekonomi Tiongkok dan eskalasi tensi geopolitik di tengah ketidakpastian dari pergantian kepemimpinan Amerika Serikat masih perlu terus dicermati karena berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi global. Di tengah kondisi perekonomian global tersebut, pada tahun 2025 ekonomi Indonesia diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan stabil, dengan proyeksi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 5% hingga 5,5%. Harga komoditas terus ternormalisasi, sehingga inflasi secara umum, termasuk inflasi domestik, dalam tren yang menurun. Ke depan, inflasi diprakirakan tetap dalam kisaran target, yakni 2,51% dan dalam tren yang menurun. Inflasi yang rendah dan terkendali tersebut juga mendukung daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, sejumlah risiko, terutama terkait dengan dampak dari eskalasi tensi geopolitik, antara lain berupa kenaikan harga komoditas, termasuk minyak, risiko terkait iklim, dan risiko terkait imported inflation dari naiknya harga komoditas global dan dari risiko depresiasi nilai tukar Rupiah perlu terus diperhatikan dan dicermati. Pada tahun 2025, sektor perbankan syariah di Indonesia diperkirakan akan mengalami perkembangan yang signifikan. Beberapa faktor utama yang akan memengaruhi kondisi perekonomian dari sisi perbankan syariah pada tahun tersebut adalah dinamika pasar, kebijakan pemerintah, dan tren global yang mendorong pertumbuhan sektor ini. Penurunan suku bunga ke depan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di pasar, sehingga dapat mendukung intermediasi perbankan. Suku bunga BI berdampak terhadap penyesuaian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan kredit dengan kisaran 11%-13% pada tahun 2025. Sementara itu, DPK diprakirakan tumbuh dikisaran 10% pada 2025 sejalan dengan adanya potensi pelonggaran kebijakan moneter BI di tahun 2025. Pada tahun 2025, Bank Indonesia akan mengimplementasikan kebijakan pro-growth dengan fokus pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pertumbuhan ekonomi syariah diperkirakan akan terus melanjutkan tren positif, dengan proyeksi pertumbuhan mencapai 4,8% hingga 5,6%. Setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian, Dewan Komisaris berpendapat bahwa prospek usaha yang telah disusun oleh Direksi sudah tepat. Dewan Komisaris berkeyakinan bahwa BSI akan dapat memanfaatkan peluang yang ada di antaranya adalah preferensi syariah yang tinggi dari masyarakat atau nasabah, positioning BSI di industri perbankan syariah yang kuat, dukungan dari pemerintah terhadap keuangan syariah, market share syariah di industri nasional yang masih terbuka luas serta sinergi Bank Induk. Pandangan Atas Penerapan Tata Kelola Bank Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) merupakan salah satu faktor kunci untuk LAPORAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH PT Bank Syariah Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2024 46

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5